Malang Raya

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Usulkan Insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) Bisa Dinaikkan

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang berupaya mengusulkan tambahan besaran insentif Guru Tidak Tetap (GTT) dalam APBD dan APBN.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang berupaya mengusulkan tambahan besaran insentif Guru Tidak Tetap (GTT) dalam APBD dan APBN.

Hal itu sebagai wujud apresiasi dedikasi dan loyalitas GTT di Kabupaten Malang yang terus mengabdi untuk pendidikan meski taraf hidupnya belum diatas normal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, pihaknya menyadari peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang tidak lepas dari peran para GTT. GTT juga telah mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk kepentingan dunia pendidikan di Kabupaten Malang dengan maksimal.

"Peran GTT sebagai bagian dari proses pendidikan telah membuat kondisi pendidikan mulai membaik dalam berbagai keterbatasan yang ada. Makanya peran mereka patut untuk diapresiasi," kata Hidayat, Minggu (29/7/2018).

Dikatakan Hidayat, hingga kini kekuatan keuangan daerah untuk memberikan insentif kepada para GTT masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Malang.

Pemkab Malang hanya mampu memberikan dana insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk setiap GTT sekolah negeri yang sekarang ini jumlahnya mencapai sekitar 2.700 orang.

Di samping itu, menurut Hidayat, Pemkab Malang juga memberikan bantuan insentif kepada guru PAUD (pendidikan anak usia dini), taman kanan-kanak, dan kelompok belajar dengan nilai yang sama dengan GTT untuk sekitar 6.100 orang. Termasuk pemberian insentif tambahan Rp 600 ribu perbulan terhadap 210 guru di daerah terpencil.

"Insentif yang diberikan tersebut sebagai bentuk terima kasih pemerintah dan nilainya memang kecil. Untuk itulah kami berencana mengajukan bantuan tambahan insentif dalam PAPBD 2018," ujar Hidayat.

Dalam usulan peningkatan insentif tersebut, tambah Hidayat, diharapkan nilai insentif GTT bisa naik hingga 100 persen.

"Mudah-mudahan saja usulan kami bisa disetujui sehingga GTT bisa sedikit ditingkatkan kesejahteraanya," imbuh Hidayat.

Sementara adanya usulan kenaikan nilai insentif GTT di Kabupaten Malang direspon positif anggota DPRD Kabupaten Malang, Cholis Bidajati. Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan para GTT di Kabupaten Malang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Meskipun pihaknya cukup memahami kekuatan keuangan daerah terbatas untuk dapat menyediakan anggaran besar untuk peningkatan kesejahteraan GTT.

"Tapi tentunya persoalan ini harus dipikirkan bersama. Agar ada keseimbangan hak dan kewajiban yang menghasilkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang terus meningkat," kata Cholis Bidajati.

Hal sama disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. Menurutnya, melihat peran dari GTT dalam pendidikan di Sekolah sangat penting sehingga layak bila ada peningkatan insentif setiap bulannya.

Apalagi sekarang ini dengan terus berkurangnya tenaga guru ASN yang memasuki masa pensiun, maka GTT menjadi tenaga pendidik yang dibutuhkan di Sekolah.

"Untuk itu, kami akan siap ikut mendorong agar usulan kenaikan insentif GTT dinaikkan. Apabila APBD tidak mampu maka bisa diusulkan ke APBN demi kualitas pendidikan di Kabupaten Malang yang lebih baik lagi," tutur Kusmantoro Widodo.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved