Malang Raya
Anggaran Besar untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Beberapa Tidak Terserap
Dinkes Kota Malang mendapat alokasi anggaran terbilang besar terkait program JKN di Perubahan APBD Kota Malang tahun 2018.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Asih menegaskan anggaran untuk PBI daerah itu kemungkinan besar tidak akan terserap, dan bakal menjadi Silpa APBD 2018.
Sebab, Pemkot Malang di awal penganggaran 2018 telah menganggarkan untuk PBI daerah, serta masyarakat yang masih memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kami sudah menganggarkan untuk 32 ribu orang sesuai data yang kami terima."
"Jadi kalau ada anggaran lagi, distribusinya kan harus sesuai dengan data," tegas Asih.
Di APBD 2018, Dinkes menganggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk pembayaran tersebut.
Meskipun menjadi Silpa, Asih menegaskan uang tersebut tidak akan lari kemana-mana.
Dana itu akan tersimpan di kas daerah dan dipakai di APBD selanjutnya.
Berita Terkait