6 Amalan Sunah Idul Adha yang Sebaiknya Tidak Ditinggalkan, dari Mandi sampai Potong Rambut

Dari mandi, potong kuku, sampai potong rambut. Bahkan berjalan kaki pun dianjurkan saat menuju sholat Idul Adha

Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Adrianus Adhi
BANGKA POS/RESHA JUHARI
MALAM Ke 27 - Kerlap kerlip lampu pelita atau lampu minya tanah pada malam Tujuh Likur di Desa Mancung Kelapa, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (4/8/2013). Tradisi malam tujuh likur yang dikenal dengan lampu tujuh likur tersebut ada pada malam 27 bulan suci Ramadhan, yang mana disemarakan dengan membuat lampu minyak tanah dari bambu, kaleng dan botol bekas kemudian dipasang disetiap depan rumah warga. 

Selain itu, agar tubuh kembali segar sehingga sholat bisa dijalankan dengan khusyuk.

Namun bila mandi saat pertengahan malam, dikhawatirkan tubuh kembali berkeringat dan bau.

يُسَنُّ الْغُسْلُ لِلْعِيدَيْنِ، وَيَجُوزُ بَعْدَ الْفَجْرِ قَطْعًا، وَكَذَا قَبْلَهُ، ويختص بالنصف الثاني من الليل

Disunnahkan mandi untuk sholat Id, untuk waktunya boleh setelah masuk waktu subuh atau sebelum subuh, atau pertengahan malam.

Tak ada batasan kelamin untuk sunah ini, bahkan perempuan yang sedang udzur syar’i dan tak bisa jalankan sholat Id tetap dianjurkan mandi.

3. Memakai Wangi-wangian, Memotong Rambut dan Kuku, Menghilangkan Bau Tak Sedap

Tujuan utamanya adalah agar memperoleh keutamaan Idul Adha.

Pada hakikatnya, tiga hal ini boleh dilakukan kapan saja selama memungkinkan.

Kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab menuliskan amalan sunnah ini:

والسنة أن يتنظف بحلق الشعر وتقليم الظفر وقطع الرائحة لانه يوم عيد فسن فيه ما ذكرناه كيوم الجمعة والسنة أن يتطيب

Disunnahkan pada hari raya Id membersihkan anggota badan dengan memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau badan yang tidak enak, karena amalan tersebut sebagaimana dilaksanakan pada hari Jum’at, dan disunnahkan juga memakai wangi-wangian.

4. Berpakaian Paling Baik, Bersih, dan Suci

Untuk poin pertama, jika tak punya, maka cukup kenakan pakaian bersih dan suci.

Sebagian ulama mengatakan bahwa pakaian putih dan memakai serban diutamakan, ini ditujukan kepada para pria baik yang ikut sholat Id maupun tidak; misalnya satpam atau siapa pun yang sedang bertugas menjaga keamanan lingkungan.

Bagi kaum perempuan, maka cukup berpakaian sehari-hari karena berdandan berlebihan justru masuk hukum makruh, termasuk memakai wangi-wangian berlebihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved