Malang Raya
22 Anggota DPRD Kota Malang Resmi jadi Tersangka KPK, Berdasarkan Fakta Persidangan Abah Anton
Basaria mengatakan 22 anggota DPRD Malang diduga menerima hadiah atau janji terkait APBDP Tahun Anggaran 2015 dari Wali Kota Malang saat itu M Anton
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Salah satu Anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka, Een Ambarsari,didampingi pengacara saat keluar ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Malang Kota, Sabtu (1/9/2018). Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang akan diperiksa penyidik KPK di Jakarta dalam pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun 2015
Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Agustus 2017 lalu.
KPK meringkus mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan eks Ketua DPRD Malang, Mochamad Arief Wicaksono.
Jarot diduga menyuap Arief sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P Malang.
Dari pengembangan kasus KPK menemukan indikasi keterlibatan pemberi dan penerima suap lain dalam kasus ini.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/03/kpk-tetapkan-22-anggota-dprd-malang-jadi-tersangka.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Berita Terkait