Malang Raya

Langkah Soekarwo dan Sutiaji Cegah Badai Korupsi Terulang di Pemkot Malang

Gubernur Jatim, Soekarwo, bersama PJ Walikota Malang, Sutiaji, dan beberapa perwakilan partai politik pasca melakukan pertemuan...

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
bobby constantine koloway
Gubernur Jatim, Soekarwo, bersama PJ Walikota Malang, Sutiaji, dan beberapa perwakilan partai politik pasca melakukan pertemuan di gedung negara Grahadi, Rabu (5/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintahan Kota Malang menjadikan badai korupsi yang melibatkan puluhan jajaran eksekutif maupun legislatif di sana sebagai pelajaran.

Tak ingin terulang, pelaksana tugas Walikota Malang, Sutiaji pun telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif mencegah hal ini.

Misalnya, untuk Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) untuk APBD yang telah diserahkan sejak awal.

"Kami akan melakukan beberapa langkah antisipatif. LKPJ sudah kami sampaikan dan itu sudah menjadi aturan," kata Sutiaji ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/9/2018).

Kemudian, pihaknya akan menjamin transparansi pemerintah kota dengan sistem e-budgeting. "Untuk penggunaan anggaran, kami juga menggunakan e-budgeting," lanjutnya.

"Pada intinya, kami akan dan sudah melakukan banyak hal," imbuhnya.

Selain menjadi PJ Walikota, Sutiaji juga menjadi Walikota terpilih setelah menang di pilkada serentak lalu yang berpasangan dengan Calon Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Sehingga, peran antisipatif pihaknya diharapkan bisa mencegah hal tersebut terulang.

Kasus yang melibatkan puluhan anggota legislatif tersebut menjadi terhambat.

Sebab, Sutiaji menyebut ada tiga agenda terdekat pemerintah Kota Malang yang akan segera disahkan oleh pemerintah bersama DPRD untuk saat ini.

Di antaranya penyerahan LKPJ untuk P-APBD 2019. "Sudah kami kirimkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, apabila 30 hari pasca pengiriman tidak ada tanggapan berarti itu sah," ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama pihak legislatif juga harus segera mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Kami sudah melempar KUA PPAS Perubahan. Hal ini sudah dibahas, tinggal pengesahan," kata pria yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Malang ini.

Terakhir, menurutnya yang paling mendesak adalah Raperda APBD tahun 2019 yang Kuasa Umum Anggaran (KUA) nya sudah digedok sejak Juli.

"Paling mendesak yang harus diselesaikan adalah P-APBD. Sebab, harus selesai pada 30 September mendatang," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved