Tulungagung
Tiap Hari Disuruh Memfoto Bupati Tulungagung dan Menyebarkan ke Media Sosial, Ternyata Tak Dibayar
“Awalnya yang Rp 30 juta itu dia bilang hanya dapat SK dari kabupaten. Terus dia minta Rp 8.500.000 agar dapat SK provinsi,” ungkap Hadi.
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
Namun pada Desember 2017, grup ini dihapus oleh Jaka sehingga Dipta dan kawan-kawan kebingungan.
“Begitu grupnya dihapus, kami kebingungan karena tidak lagi mendapat perintah dan arahan. Status kami jadi tidak jelas,” ujar Dipta.
Selama bekerja, Dipta dan kawan-kawan juga tidak pernah digaji. Merasa curiga telah menjadi korban penipuan, Hadi menanyakan kejelasan nasib anaknya ke Romhaji.
Namun Romhaji tidak pernah bisa memberi kepastian. Akhirnya Hadi memlilih melaporkan Romhaji ke polisi.
Hadi mengatakan, sebelumnya Romhadi yang memberi jaminan anaknya bakal bekerja. Romhadi juga yang menerima uang syarat agar bisa diterima di bagian protokoler Pemkab Tulungagung.
Pertama sebesar Rp 30 juta, selang dua bulan kemudian Rp 8.500.000. “Awalnya yang Rp 30 juta itu dia bilang hanya dapat SK dari kabupaten. Terus dia minta Rp 8.500.000 agar dapat SK provinsi,” ungkap Hadi.
Saat akan konfirmasi ke Romhadi, dia belum bisa dilacak keberadaannya. Sebab Romhadi bekerja di PDAM bagian lapangan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dua kasus ini.
“Untuk sementara kami masih memeriksa saksi-saksi,” jawab Mustijat singkat. Sebelumnya Jaka Jamakas, ASN di bagian protokoler Pemkab Tulungagung telah ditangkap tim Satreskrim Polres Tulungagung pada Sabtu (1/9/2018) di Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan berdasar laporan dari Ashiton Pandiangan (55), warga Trenggalek yang menjadi korban penipuan Jaka.
Modusnya, Jaka mengaku bisa memasukkan anak korban bekerja di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun setelah korban menyerahkan uang Rp 60 juta, janji itu tidak pernah terpenuhi.