Surabaya
Inilah Tarif Baru Tol Waru-Juanda yang Berlaku Mulai Jumat, 21 September 2018 Pukul 00.00 WIB
Catat ya! Tarif Tol Waru-Juanda akan mengalami penyesuaian mulai pukul 00.00 dini hari nanti.
Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tarif tol Waru-Juanda akan mengalami penyesuaian mulai Jumat (21/0/2018) pukul 00.00 dini hari nanti.
Kenaikan tarif berlaku untuk kendaraan pribadi atau golongan I di jalan tol penghubung ke Bandara Juanda Surabaya itu.
Dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, PT Citra Margatama Surabaya (CMS) selaku pengelola Jalan Tol Waru Juanda menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol ini akan berlaku mulai Jumat dini hari nanti.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kecelakaan Pasuruan sampai Tukang Bakso Tewas di Kota Malang )
“Kami memang akan memberlakukan penyesuaian tarif tol Simpang Susun Waru–Bandara Juanda.”
“Untuk tarif kendaraan pribadi naik. Tetapi tarif untuk truk logistik turun kok,” kata Zulkhair, Humas PT CMS, Kamis (20/9/2018).
Selama ini volume kendaraan yang masuk tol Waru-Juanda didominasi kendaraan pribadi atau golongan I.
( Baca juga : Hasil dan Klasemen Pekan 22 Liga 1 2018 – Arema FC dan Persebaya Masih Berkutat di Papan Bawah )
Dari sekitar 48.000 kendaraan yang melintas setiap bulan, 94 persen adalah kendaraan pribadi.
Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 709 /KPTS/M/2018 tertanggal 14 September 2018.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku setelah PT CMS memenuhi Standar Pelayanan Minimum.
( Baca juga : Teller BRI di Surabaya Gelapkan Rp 1,09 Miliar dari 26 Nasabah, Begini Modusnya )
Penyesuaian tarif dengan menurunkan tarif tol untuk truk adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada kendaraan logistik.
“Untuk kendaraan golongan III sampai golongan V, tarif tolnya turun.”
“Kami berharap penurunan tarif untuk kendaraan logisitik ini akan berdampak positif pada pelayanan distribusi logistik,” kata Zulkhair.
( Baca juga : Menepi Sejenak, Dendi Santoso dan M Rafli juga Absen saat Arema FC Lawan Persipura )
Diharap turunnya tarif truk ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.
Banyak truk melintasi ruas tol Juanda menuju kawasan industri Rungkut dan Brebek.
Secara keseluruhan, penyesuaian tarif yang akan berlaku di Jalan Tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda adalah sebagai berikut sesuai golongan kendaraan :
( Baca juga : Mantan Kapolda Jatim: Saya Pilih Jokowi karena Beliau Kerja Nyata )
Golongan I : Rp 7.500 menjadi Rp 8.000;
Golongan II : Rp 11.000 menjadi Rp 12.000;
Golongan III : Rp 15.000 menjadi Rp 12.000;
Golongan IV : Rp 18.500 menjadi Rp 16.000;
Golongan V : Rp 22.500 menjadi Rp 16.000.