Madiun
Polres Madiun Kota Siap Amankan Kegiatan Suran Agung PSHW
Suran Agung tetap bisa dilaksanakan kaena kegiatan tersebut sudah menjadi budaya. Polisi siap untuk mengamankan kegiatan bersama Dandim dan Pemerintah
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Kegiatan Suran Agung oleh Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) dipastikan tetap akan digelar pada 23 September 2018 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis (20/9/2018) siang.
"Ya, tetap dilaksanakan kegiatan tersebut. Karena kegiatan tersebut kan sudah menjadi budaya. Kami siap untuk mengamankan kegiatan itu bersama dengan pak Dandim dan pemerintah setempat," kata AKBP Nasrun Pasaribu.
Ia mengatakan, sebelumnya Polres Madiun Kota juga telah memberikan izin kepada perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk melaksanakan kegiatan Satu Suro dan Tahun Baru Islam 1440 H. Pelaksanaan kegiatan Satu Suro juga berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Kemarin peringatan Satu Suro juga lancar, semoga kegiatan Suran Agung juga berjan dengan lancar," katanya.
Seperti halnya dalam kegiatan Satu Suro, kegiatan Suran Agung yang diikuti ribuan angota PSHW ini mendapat persetujuan dari pihak kepolisian, namun dengan beberapa catatan. Di antaranya, dilarang melakukan mobilisasi masa atau pengerahan masa secara masif.
Selain itu, cabang yang boleh mengikuti Suran Agung, adalah cabang dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Nganjuk, Bojonegoro.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dilaksanakan, hanya perwakilan cabang dan perwakilan ranting yang sudah disepakati dan sudah diberikan nama-namanya kepada kita," katanya.
Nasrun menambahkan, para peserta Suran Agung juga dilarang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Titik kumpul dan rute yang akan dilalui peserta juga telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
"Jadi hanya roda empat dan roda enam. Untuk pengaman kami tetap, kekuatan personil sama seperti pengamanan Satu Suro, kemudian juga ada penyekatan, dan koordinasi juga sama," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pengurus PSHW mendatangi DPRD Madiun Kota, pada Jumat (7/9/2018) untuk melakukan audiensi dengan dewan. Mereka meminta Forkopimda, khususnya pihak kepolisian agar mengeluarkan surat rekomendasi kegiatan Suran Agung, yang akan digelar pada 23 September 2018 mendatang.
Ketua PSHW Madiun, Ristu Nugroho menuturkan Suran Agung, kegiatan itu sudah menjadi tradisi budaya yang sudah berpuluh-puluh tahun dilaksanakan. Selama beberapa tahun ini, PSHW mampu menggelar Suran Agung dengan aman, tertib kondusif dan lancar. Sehingga, menurutnya, tidak diberikannya izin karena alasan keamanan tidak masuk akal.