Gresik

12 Hari Operasi Ringkus 60-an Tersangka Penjahat Jalanan di Gresik

Salah satu kejahatan pemerasan oleh seorang tersangka atas nama Heriyadi (35), warga Pardasuka, Lampung Selatan.

Penulis: Sugiyono | Editor: yuli
sugiyono
PENJAMBRET - Jajaran Polres Gresik menangkap para pelaku kejahatan di Kota Wali Gresik. Selama 12 hari dalam operasi sikat Semeru 2018 ada 57 tersangka berhasil ditangkap, Jumat (28/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Polres Gresik menangkap tiga penjambret spesialis telepon seluler (ponsel). Ketiganya ditangkap jajaran Polres Gresik bersama 57 tersangka lain saat operasi sikat Semeru 2018.

Kasus penjambretan di kota santri Gresik sangat meresahkan masyarakat khusus kaum wanita dan pelajar, sehingga jajaran Polres Gresik beserta Polsek-polsek fokus pada kejahatan jalanan.

Ketiga tersangka spesial penjambret ponsel itu satu orang dari wilayah Kecamatan Panceng dan dua orang dari Kecamatan Benjeng.

Mereka bagian dari puluhan tersangka yang diringkus elama Operasi Sikat Semeru ,mulai 5 September sampai 16 September 2018. 

Rincian para tersangka yang dilakukan para tersangka yaitu kejahatan pencurian disertai pemberatan sebanyak 24 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang. Kasus pencurian disertai kekerasan sebanyak 3 kasus dengan tersangka sebanyak 3 orang.

"Tiga orang ini spesialis jambret ponsel," kata Wakapolres Gresik Kompol Wahyu Pristha Utama, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Kabag kasat lainnya, Jumat (28/9/2018).

Kejahatan lainnya yang berhasil diungkap yaitu pencurian motor dengan tersangka sebanyak 20 orang dari 15 kasus, kejahatan perampasan ada 2 kasus dan 3 tersangka dan penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 8 tersangka.

Salah satu kejahatan pemerasan oleh seorang tersangka atas nama Heriyadi (35), warga Pardasuka, Lampung Selatan. 

"Modusnya, tersangka mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi. Kemudian ketika ada pemilik ATM memasukkan ATM untuk transaksi akan gagal. Dalam kesempatan itu, tersangka menukar dengan ATM korban. Selanjutnya, tersangka dapat melihat kode rahasia saat korban menekan keybord ATM," katanya.

Dari operasi sikat Semeru 2018, ini batang bukti yang diamankan yaitu dua kawat las, 4 unit kunci T, uang tunai Rp 64 juta, 10 buah sajam, 7 buah ponsel, sebuah unit mobil pick dan ATM berbagai bank.

Atas berbagai kejahatan di wilayah Gresik, Wakapolres Gresik menyarankan kepada masyarakat untuk terlibat dalam keamanan di wilayah masyarakat masing-masing.

"Warga harus ikut membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan, sehingga Gresik betul-betul aman," imbuhnya.

Sementara pengakuan seorang tersangka penjambret ponsel mengatakan bahwa baru sekali jambret. Nekat menjambret karena terpepet untuk keperluan sehari-hari. "Hasilnya untuk keperluan sehari-hari," kata Rusdianto, warga Kecamatan Panceng.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved