Surabaya

Gerebek Judi Sabung Ayam di Kenjeran, Surabaya, Polisi Tangkap 45 Orang dan Sita Uang Rp 20 Juta

Anggota Polres Tanjung Perak menggerebek perjudian sabung ayam di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya

Editor: Zainuddin
istimewa
Para tersangka dan barang bukti perjudian sabung ayam yang disita anggota Polres Tanjung Perak, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polres Tanjung Perak menggerebek perjudian sabung ayam di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Minggu (7/10/2018).

Penggrebekan tersebut membuat kaget puluhan orang yang asyik berjudi.

Polisi menangkap sebanyak 45 orang yang terlibat judi sabung ayam.

( Baca juga : Inovasi Mahasiswa Universitas Brawijaya, Lampu Tidur Bisa Bunuh Nyamuk )

“Kami menggerebek perjudian yang saat itu sudah ramai,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Melihat polisi datang, para penjudi semburat berusaha melarikan diri.

Namun, 45 orang berhasil ditangkap polisi.

( Baca juga : Para Peternak Sapi dan Kerbau di di Magetan Menjerit, Harga Jerami pun Naik Drastis )

Mayoritas penjudi itu berasal dari Surabaya. Tiga orang berasal dari Madura.

“Sekelompok orang ini menggunakan sabung ayam dan uang untuk taruhan judi,” kata Agus.

Polisi menyita 20 ekor ayam jago, 57 motor, enam mobil, uang Rp 20 juta, dan tiga sobekan kerta rekapan judi.

( Baca juga : Agnez Mo Sudah Cium Gandengan Bulenya di Pantai Bali, Hingga Tanggapan Soal Kedekatan Mereka )

“Perjudian ini meresahkan warga. Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved