Daftar Kepala Daerah di Jatim yang Jadi Tersangka Suap dalam 2 Tahun Terakhir, Termasuk Malang Raya
Dalam 2 tahun terakhir, 12 kepala daerah di Jatim jadi tersangka terkait dugaan suap. Terbaru adalah Bupati Malang, Rendra Kresna.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam waktu dua tahun terakhir.
Berikut ini rangkuman dari TribunJatim.com terkait kepala daerah di Jatim yang ditangkap KPK :
1. Wali kota Madiun, Bambang Irianto
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto ditangkap KPK pada tahun 2017.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penggeledahan KPK di Malang sampai Temuan Mayat di Jombang )
Bambang terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2009-2012.
Bambang juga menerima gratifikasi dari kasus Pasar Besar Kota Madiun tersebut.
2. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii
Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i ditangkap KPK terkait kasus suap untuk menghentikan penyelidikan Dana Desa (DD) di Pamekasan.
Syafii ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017.
( Baca juga : Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Malam Ini Pukul 18:30 WIB Live Indosiar )
Suap tersebut dilakukan untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan DD di Pamekasan agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.
3. Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pada tahun 2018.
Dalam kasus tersebut, Mas'ud diduga terlibat melakukan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
4. Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ditahan oleh KPK terkait kasus suap pada tahun 2017.
( Baca juga : Video Shakira Aurum Bikin Kue di Masa Pengobatan, Cara Cerdas Denada Hilangkan Rasa Jenuh Anaknya )
Kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu.
5. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman ditahan KPK pada 2017.
Taufiqurrahman diduga menerima suap dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.
6. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko terjerat kasus suap pada tahun 2018.
( Baca juga : Hari Ini Arema FC Akan Terima Sanksi Dari Komdis PSSI Terkait Laga Kontra Persebaya )
Dia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Inna Silestyanti.
7. Wali Kota Malang, Mochammad Anton
Wali Kota Malang, Mohammad Anton ditetapkan dan ditahan KPK pada 2018.
Penahanan dan penetapan tersangka ini terkait kasus suap kepada ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019.
( Baca juga : Tasya Kamila Rayakan Ulang Tahun Rossa di Australia, Bongkar Sifat Asli – Keseruan yang Bikin Baper )
Suap tersebut terkait pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.
8. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa ditangkap KPK terkait kasus suap pada tahun 2018.
Kasus suap tersebut mengenai pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi pada tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.
9. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pada tahun 2018.
( Baca juga : Digeledah KPK, Bupati Malang Rendra Kresna Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPW Nasdem )
Kasus tersebut adalah terkait suap sejumlah proyek di Tulungagung dan Blitar.
10. Wali Kota Blitar, Samanhudi
Wali Kota Blitar, Samanhudi ditangkap KPK bersama Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terkait kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Tulungagung dan Blitar.
11. Wali Kota Pasuruan, Setiyono
Wali Kota Pasuruan, Setiyono ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2018 karena diduga menerima gratifikasi.
( Baca juga : Marsha Aruan Curhat Rasanya Dicium Raffi di Film Kesempatan Keduda: Serem!, Lalu Noleh ke Gigi )
Gratifikasi tersebut berupa penerimaan hadiah atau janji sekitar 10 persen dari proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018.
12. Bupati Malang, Rendra Kresna
KPK mengobok-obok rumah Bupati Malang, Rendra Kresna dan membawa beberapa dokumen pada Senin (8/10/2018).
Rendra Kresna mengaku jika dirinya telah berstatus sebagai tersangka, Selasa (9/10/2018).
“Demi kebaikan partai dan saya, saya mengundurkan diri. Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong DAK 2011.”
( Baca juga : Gempa Palu Kembali Terjadi, Dua Gempa Beruntun Mengguncang Pagi Ini, 9 Oktober 2018 )
“Saya baca di berita acara penggeledahan yang menyatakan bahwa saya sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Rendra, Selasa (9/10/2018).