Malang Raya
Babak Baru Kasus Aset Pemkot Malang, Muncul Maria sebagai Korban Penipuan Leonardo dan Natalia
Laporan itu dilayangkan ke Mapolres Malang Kota. Namun kemudian polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
"Saya datang kepada yang punya nama. Dia mengatakan itu aset negara. Saya uruslah semuanya, saya cari bukti-bukti, sampai saya menemukan bukti ratusan lembar. Setelah itu saya lapor ke Polres Malang Kota," ungkapnya.
Laporan itu dilayangkan ke Mapolres Malang Kota pada 21 September 2017. Namun kemudian polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Tak berhenti di situ, Maria kemudian melapor ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Dari sinilah pengusutan oleh Kejari Kota Malang dimulai.
"Saya ketemu Kasi Pidsus. Lalu diurus oleh tim. Akhirnya ada tersangka dua, Leonardao dan Natalia. Saya dengar hari ini, Leonardo dan Natalia mengajukan penangguhan di Kejati Surabaya," ujarnya.
Maria mengatakan, sertifikat nomor 1606 yang saat ini sedang dicari oleh Kejari Kota Malang berada di pihak Natalia. Ia menjelaskan, sejak awal, Leonardo dan Natalia sudah bersekongkol. Ada satu lagi nama yang disebutkan oleh Maria yakni Candra.
"Mereka sudah bersekongkol sejak awal," tegasnya.
Maria berharap, hak-haknya sebagai korban dikembalikan. Hingga saat ini, ia tidak menerima hak-haknya sebagai korban.