Arema Malang

Dirijen Aremania, Yuli Sumpil Tak Ajukan Banding Soal Sanksi Larangan Masuk Stadion Seumur Hidup

Sebenarnya Yuli Sumpil masih bisa mengajukan banding atas sanksi Komdis PSSI. Tapi Yuli Sumpil mengaku menerima sanksi itu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Zainuddin
IST
Yuli Sumpil, Aremania. 

2. Alasan pengajuan banding harus diberikan secara tertulis dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuan permohonan banding disampaikan ke Komite Banding PSSI.

3. Apabila persyaratan ini tidak dipenuhi maka pengajuan banding tidak dapat diterima.

( Baca juga : Lima Orang Saksi Penuhi Panggilan KPK Untuk Pemeriksaan Di Mapolres Malang )

Bila tidak mengajukan banding, otomatis Yuli Sumpil tidak bisa lagi menjadi suporter di stadion.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved