Malang Raya

Dua Orang Terlibat Jaringan Narkoba, Ada Indikasi Dikendalikan dari Balik Jeruji Tahanan

ZONA MERAH NARKOBA DI KABUPATEN MALANG: Kecamatan, Gondanglegi, Turen, Dampit, Sumbermanjing Wetan dan Lawang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
erwin wicaksono
Polisi meringkus Erry Setiawan (34), warga Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang atas tuduhan terlibat jaringan narkoba dari Pandaan, Pasuruan. 

Polisi juga menangkap Samsul Arif (25), warga Desa Sepanjang Kecamatan Pakisaji saat nongkrong di sebuah kafe di daerah Turen, Kabupaten Malang pada 2 Oktober 2018.

Polisi menyita alat satu poket sabu seberat 0,27 gram dan handphone untuk bertransaksi sabu.

Kepada Suryadi, Samsul mengaku tidak hanya menjual tetapi juga mengkonsumsi barang haram tersebut

Akibat perbuatannya, Samsul dikenakan pasal yang sama dengan tersangka Erry.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved