Surabaya
Inilah Identitas 5 Tersangka yang Diduga Terlibat dalam Perampokan di Rumah Bos Konfeksi di Surabaya
Anggota Polda Jatim menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perampokan rumah bos konfeksi di Perumahan Prapen Indah, Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus perampokan rumah bos konfeksi di Perumahan Prapen Indah, Surabaya.
Polisi menangkap dua tersangka yang diduga merampok di rumah tersebut, yaitu Anggik Prasetiawan (32), dan Rachmad Tito Ariyanto (26).
Polisi juga menangkap tiga penadah barang hasil rampokan, yaitu Mokhamad Holil (31), Mohammad Holili (32), dan Jazuli (29).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan lima tersangka itu ditangkap pada Kamis (25/10/2018).
( Baca juga : Curhatan Pilu Husni Fadhil, Kekasih Pramugari Lion Air, Setia Menunggu Hingga Ungkap Chat Terakhir )
“Awalnya kami menangkap dua pelaku perampokan.”
“Setelah dikembangkan, kami menangkap tiga penadah barang rampokan,” ujar Leonard, Selasa (30/10/2018).
Aksi perampokan ini terjadi pada 19 Oktober 2018 jelang tengah malam.
( Baca juga : Ini Kata Ahmad Dhani Soal Pernikahan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Saya yang Kenalkan )
Menurutnya, dua tersangka perampokan itu beraksi dengan menyekap sopir dan suster di rumah tersebut.
“Sopir dan suster itu diikat menggunakan kain, dan wajahnya ditutup kain.”
“Lalu dua orang dimasukkan ke ruangan,” kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Saat beraksi, dua pelaku itu menggunakan penutup wajah.
( Baca juga : Kisah Lutfhi, Korban Lion Air yang Baru Menikah & Istrinya Mengandung 7 Bulan,Ini 3 Kata Terakhirnya )
“Setelah masuk rumah korban, tersangka mengambil pisau di dapur, dan mengancam sopir.”
“Kemudian tersangka mengikat tangan, kaki, dan mulur sopir itu menggunakan kain,” ujar Leonard.
Saat dua tersangka itu menyekap sopir, suster di rumah itu datang.