Kabar Tuban
Jelang Natal Dan Tahun Baru, Petugas Razia Tempat Karaoke Dan Hiburan Malam Di Tuban
Razia dilakukan di tempat karaoke dan hiburan malam. Setidaknya, ada lima titik karaoke yang disisir petugas gabungan tersebut.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Memasuki perayaan natal dan pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari, petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menggelar razia peredaran narkoba, Rabu (19/12/2018) malam.
Razia tersebut dilakukan di tempat karaoke dan hiburan malam. Setidaknya, ada lima titik karaoke yang disisir petugas gabungan tersebut.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana mengatakan, petugas melakukan razia empat karaoke yang berada di Kecamatan Widang, dan satu di Kecamatan Jenu.
Petugas yang datang langsung memeriksa identitas pengunjung serta barang bawaannya, selanjutnya melakukan tes urine secara sampling.
"Yang kita tes urine ada sebanyak 41 orang, baik pengunjung dan pemandu lagu kita tes semua," kata I Made Arjana.
Made menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tes urine semua dinyatakan negatif, artinya tidak ditemukan pengguna barang haram tersebut pada karaoke yang dirazia.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dini terkait peredaran obat terlarang itu, agar tidak ada masyarakat yang terjerat kasus hukum kedepannya.
"Baik pengunjung maupun pemandu tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, kita akan terus lakukan pencegahan," tuturnya.