Breaking News

Selebrita

7 Fakta Steve Emmanuel Tertangkap Karena Narkoba, Dari Terancam Hukuman Mati Hingga Ngaku Menyesal

Inilah 7 Fakta Steve Emmanuel tertangkap karena Narkoba, dari terancam hukuman mati hingga ngaku menyesal, narkotika melimpah di apartemennya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
TribunJabar.com
7 Fakta Steve Emmanuel Tertangkap Karena Narkoba, Dari Terancam Hukuman Mati Hingga Ngaku Menyesal 

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediaman Steve Emmanuel, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.

Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve Emmanuel untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotikajenis kokain bernama Bullet.

"Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Tak hanya itu, setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan Steve Emmanuel positif sebagai pengguna.

3. Kokain berlimpah di apartemen Steve Emmanuel

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). (Siti Sarah/Grid.ID)

Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di apartemen miliknya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, saat membawa alat hisap berupa Bullet di kantong celananya.

Sehingga pihak kepolisian langsung menggeledah apartemen Steve Emmanuel hari itu juga, dan menemukan narkotika jenis kokain yang berlimpah di kediamannya itu.

"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar (polisi menemukan) barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda

"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi yang juga berada di lokasi lantas menambahkan narkotika jenis tersebut bisa dikatakan berlimpah saat ditemukan.

Pihaknya pun akan terus mendalami kasus narkotika yang bisa diselundupkan dari luar negeri tersebut.

"100 gram barbuk, banyak untuk kokain. Selama 4 bulan, dia pakai 8 gram. Oleh karenanya, kita akan pertajam lagi penyelidikan," tutur Kombes Hengky.

4. Narkotika dari Belanda

Steve Emmanuel ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari seseorang yang tak ingin disebutkan namanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved