Selebrita

7 Fakta Steve Emmanuel Tertangkap Karena Narkoba, Dari Terancam Hukuman Mati Hingga Ngaku Menyesal

Inilah 7 Fakta Steve Emmanuel tertangkap karena Narkoba, dari terancam hukuman mati hingga ngaku menyesal, narkotika melimpah di apartemennya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
TribunJabar.com
7 Fakta Steve Emmanuel Tertangkap Karena Narkoba, Dari Terancam Hukuman Mati Hingga Ngaku Menyesal 

Pada 11 September 2018 lalu, Steve Emmanuel terlihat membawa barang mencurigakan setelah kepulangannya dari Belanda.

"Saya ingin menyampaikan ada seseorang inisial S, telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika."

"Berawal dari informasi masyarakat, ada yang masukan barang dilarang pemerintah Indonesia masuk ke Indonesia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Tak hanya itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi juga membenarkan hal tersebut dan setelah mendapatian informasi itu pihaknya langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.

"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," katanya

5. Alasan Steve selundupkan narkotika dari Belanda

Pihak kepolisian menyebutkan alasan Steve Emmanuel menyelundupkan dan membawa kokain jenis hydrochloride dari Belanda saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Pihaknya mengatakan jika selama ini Steve Emmanuel merasa kokain yang berasal dari Belanda memiliki kualitas yang lebih baik daripada Indonesia.

Apalagi Steve Emmanuel sudah lama mengkonsumsi narkotika sejak 2008 silam.

Sehingga mantan teman hidup Andi Soraya ini nekat menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara dililitkan baju yang dimasukan kedalam koper.

"Jawaban menurut tersangka di Indonesia kurang bagus, jadi dia ambil dari Belanda. Dia menggunakan narkotika jenis kokain sudah merasakan. Ini contoh yang tidak boleh dicontoh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat.

Memang kualitas tersebut juga sudah diuji coba di laboratorium, dengan hasil kokain Belanda jenis hydrochloride memiliki kualitas baik karena murni tanpa ada campuran.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo. 

"Hasil lab, kokain jenis hydrochloride yang memang bagus dan murni tanpa campuran (ada di Belanda). Yang di Indonesia dicampur sama obat-obatan."

"Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," jelas Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved