Malang Raya
Upah Molor 3 Pekan, Pekerja Rusunawa ASN Pemkab Malang Mogok Kerja
75 pekerja pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang mogok kerja, Selasa (8/1/2019).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sekitar 75 pekerja pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang mogok kerja, Selasa (8/1/2019).
Pantauan SURYAMALANG.COM, pemogokan tersebut mengakibatkan aktivitas pembangunan rusunawa di Blok Office Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang itu berhenti.
Pemogokan itu terjadi karena upah untuk pekerja tertunda sekitar 3 minggu.
Seorang pekerja, Umar Basyori menjelaskan janji pembayaran upah oleh subkontraktor seakan hanya kabar angin segar belaka.
Namun, sampai sekarang janji itu tak kunjung terealisasi.
“Kami terus diberi harapan palsu pembayaran gaji kerja oleh mandor.”
“Sejak dulu hanya janji terus, tapi tidak pernah dilaksanakan tepat waktu.”
“Kami dulu sabar, tapi ini sudah berkali-kali. Makanya kami mogok kerja,” terang Umar kepada SURYAMALANG.COM.
Pekerja lain, bernama Agung menerangkan ada dua macam pekerja di lapangan, yaitu kuli dan tukang.
Honor untuk kuli sebesar Rp 75.000, dan honor tukang sebesar Rp 95.000.
Sistem pembayaran upah adalah dengan sistem cash bon setiap minggu, dan pelunasannya dilakukan dua minggu selanjutnya.
Para pekerja mengancam akan tetap mogok kerja sampai tuntutannya terpenuhi.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Imam Suyono menjelaskan mogok kerja tersebut hanya karena miss komunikasi antara subkontraktor dengan mandor.
Pihaknya akan melakukan mediasi agar proyek pembangunan dapat berjalan kembali.
Proyek rusunawa ASN senilai sekitar Rp 16 milyar itu ditargetkan rampung pada awal April 2019.
“Kalau tidak kelar sesuai target, kontraktor bisa kena sanksi,” kata Imam.
Hingga kini kontraktor dan subkontraktor belum memberi respon.
Para pekerja pun masih melakukan mogok kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pekerja-pembangunan-proyek-rusunawa-mogok-di-block-office-kepanjen-kabupaten-malang.jpg)