Dosen yang Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Cabut Laporan, Kini Muncul Kabar Ceraikan Istri Sah
Dosen Politani Kupang yang Selingkuh dengan Mahasiswi Cabut Laporan, Diduga Memilih Ceraikan Istri Sah
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Kasus perselingkuhan yang terjadi antara dosen di sebuah kampus pertanian negeri di Kupang berinisial LL dengan mahasiswinya menemui titik balik.
LL yang tertangkap basah tengah berselingkuh dengan mahasiswinya yang berinisial GM oleh istri dan anak lelakinya telah mengaku memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 18 tahun itu.
Dosen LL yang bergelar doktor itu diketahui juga merupakan seorang dosen program studi PTH, sedangkan GM merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.
Informasi yang diterima SURYAMALANG.com dari artikel di POS KUPANG yang berjudul 'Cabut Laporan, Dosen Politani Kupang Pilih Mahasiswi Selingkuhannya Ketimbang Istri dan Anaknya?', LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dnegan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya.
• Detik-detik Perselingkuhan Suami dan Mahasiswi Dipergoki oleh Sang Istri
• Gelandang Muda Arema FC Belajar Banyak dari Pavel Smolyachenko
• Biodata atau Profil Igbal Hakim Pebalap Muda yang Tewas di Sirkuit Sentul Naik Motor Tercepat Dunia
• Kenalan via Facebook, Kuli Bangunan di Lumajang Ajak Gadis Belia Jalan-jalan, Endingnya Bikin Nyesek
Bahkan LL juga disebutkan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan istri sah dan keluarga besar istrinya.
Hal ini bahkan disampaikan kepada pihak wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).
Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.
• Saptol PP Periksa Izin Warung Upnormal di Jl Borobudur, Kota Malang
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - Striker dari Amerika dan Afrika Akan Merapat ke Persebaya Surabaya
• Ramalan Virgo Selasa 15 Januari 2019, Lihat Juga Zodiak Aries dan Gemini
• Cara Evakuasi Buaya Merry yang Memangsa Deasy Tuwo Hidup-hidup, 20 Orang Dikerahkan, Sempat Dibius
Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan istri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.
“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini.
Dosen LL & Mahasiswi GM Tetap Terima Sanksi dari Pihak Kampus
Kasus perselingkuhan antara dosen bergelar doktor dengan salah seorang mahasiswi di Kota Kupang memasuki babak baru.
Pasca terungkap yang berujung saling lapor di Polres Kupang Kota untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun sang dosen tetap terancam sanksi berat.
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga , Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.
• Beda Sikap Antara Andik Vermansah dan Evan Dimas saat Bertemu Melawan Persebaya Surabaya
• Detik-detik Biker Iqbal Hakim Meninggal Dunia saat Jalani Track Day di Sirkuit Sentul Bogor
• Sule Ditanya Kebenaran Hubungannya dengan Naomi Zaskia, Jawabannya Malah Berupa Kalimat Tanya
• Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Terungkap 13 Menit Mencekam Pilot Pertahankan Pesawat
Pasalnya, ia telah memastikan bahwa dosen bergelar doktor yang berinisial LL itu merupakan dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin, demikian pula dengan selingkuhannya GM, juga merupakan mahasiswi pada lembaga pendidikan tinggi yang sama.
Dilansir dari POS KUPANG, Thomas melalui sambungan telepon, Sabtu (12/1/2019) mengatakan lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin tidak memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan dalam hal tindak pidana korupsi dan pelanggaran asusila atau pelanggaran etis.
“Dosen LL saya pastikan merupakan dosen PNS di lembaga ini, demikian pula GTMN juga merupakan mahasiswa semester satu di sini (Politani Negeri Kupang),” katanya.
Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GM merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.
“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.
• Eks Striker Arema FC, Thiago Furtuoso Resmi Gabung ke Klub Arab Saudi, Jeddah Club
• Bursa Transfer Liga 1 2019 – Daftar Klub yang Belum Punya Pelatih
• Di Kota Malang Djoko Santoso Sampaikan Rencana Prabowo Mundur dari Pilpres 2019 Jika Hal Ini Terjadi
• Ancaman Prabowo Subianto Mundur dari Pilpres 2019, Ini Pernyataan Djoko Santoso di Kota Malang
Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi.
Penyelesaian keluarga tidak dapat menjadi instrumen yang mempengaruhi regulasi kampus dalam penyelesaian kasus asusila yang merusak nama baik kampus.
“Kita dengar kasusnya sudah ditarik dari polisi, penyelesaian juga akan dilakukan secara keluarga, tetapi itu tidak mempengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini,” tambah Thomas.
Selain dosen LL, GM yang berperan kunci dalam kasus ini juga dipastikan mendapat sanksi karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik kampus.
Mahasiswa semester satu itu terancam di Drop Out (DO) dari kampus.
“Untuk mahasiswa juga kita pastikan akan mendapat sanksi, paling berat ya di-DO dari kampus,” ujarnya.
Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan pada Hari Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.
Sebelumnya diberitakan, kasus dosen Politani Kupang DR LL alias Lele dengan mahasiswinya yang baru semester dua bernama GMTN (18) terbongkar pada Rabu (8/1/2019).
• Ada Yang Beda Dari Pembekalan KKN Universitas Jember Yang Dikemas Tematik, Ini Keseruanya
• Lihat Reaksi Kaesang Pangarep Soal Pria yang Ngaku Mirip Dirinya Mulai dari Gaya Hingga Senyuman
• Pelatih Persebaya Buka Wacana Masukkan Nama Supriadi dan Ernando ke Level Senior
Dikutip dari Pos Kupang, perselingkuhan tersebut diakui oleh sang istri EO sudah lama.
Namun EO dan anak lelakinya EL membongkar perselingkuhan tersebut dengan mendatangi kos GMTN di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Kota Kupang pada Rabu sore.
EO mengatakan sulit percaya lantaran selingkuhannya itu adalah mahasiswi kelahiran 2000.
Bahkan GMTN terang-terangan mengakui di hadapan EO dan EL bahwa Lele adalah suaminya.
Untuk membuktikan perkataannya, GMTN bahkan berciuman dengan Lele di pinggir jalan.
"Dia (GMTN) memaki saya, terus di pinggir jalan mereka ciuman. Dia mengaku itu adalah suaminya. Jadi dia bilang 'he dosen itu suamiku'," ucap EO menirukan perkataan mahasiswi itu.
Bahkan wanita tersebut menantang Lele untuk memilih antara dirinya atau istrinya di tempat itu.
Saat akan difoto, GMTN malah sempat memamerkan gaya dan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.
Awalnya, sang anak EL menaruh curiga pada ayahnya karena sering pulang malam dalam beberapa bulan belakangan.
Selain itu saat ia ingin meminjam sepeda motor milik ayahnya untuk dipakai, ayahnya berdalih jika sepeda motor milik keluarga itu sedang disewakan pada rekan kerjanya.
• Vanessa Angel Akui Tak Terlibat Prostitusi Artis, Polda Jatim Punya Versi Lain Soal Sepak Terjangnya
• Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah Sebelum Menuju Hotel, Pengacara Mucikari Ungkap Faktanya
• Robby Abbas Tinggalkan Bisnis Prostitusi Artis, Pekerjaan Barunya Terinspirasi dari Ibunda
Namun belakangan ia mendapat informasi dari beberapa temannya bahwa sepeda motor yang mereka kenali sebagai milik keluarga EL dipakai oleh mahasiswi ayahnya.
EL dan EO kemudian mendatangi kos GMTN untuk menggerebek keduanya.
Kepada wartawan, EO bercerita bahwa selama ini dirinya dan anak-anaknya sangat menderita.
Dirinya mengaku usai mengambil gelar doktoral pada Februari 2018 lalu kelakuan suaminya menjadi-jadi.
Ia tidak lagi memperhatikan istri dan anak-anaknya sebagaimana seorang suami.
Diakui oleh istri bahwa uang gajinya tak pernah utuh, ia dan anak-anaknya bahkan hanya diberi uang Rp1,5 juta untuk satu bulan.
Istri dan anak-anaknya bahkan dilarang naik mobil miliknya, sementara mahasiswi tersebut boleh menaikinya.
• Di Kota Malang Djoko Santoso Sampaikan Rencana Prabowo Mundur dari Pilpres 2019 Jika Hal Ini Terjadi
• Vanessa Angel Akui Tak Terlibat Prostitusi Artis, Polda Jatim Punya Versi Lain Soal Sepak Terjangnya
• Jualan di Facebook, Model Seksi Madiun Tekuni Bisnis Prostitusi Diciduk Polisi saat Asik di Ranjang
• Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah Sebelum Menuju Hotel, Pengacara Mucikari Ungkap Faktanya
• Mayat Pria Bertato ‘FARIst’ di Punggung Mengapung di Dam Sungai Kepanjen, Kabupaten Malang
• Robby Abbas Tinggalkan Bisnis Prostitusi Artis, Pekerjaan Barunya Terinspirasi dari Ibunda
• Lagu Ifan Seventeen Untuk Istri Dylan Sahara, Diciptakan Khusus dan Liriknya Singkat Cuma 4 Kalimat
• Artis Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi Di Singapore Dan Jakarta Serta Surabaya