Pilpres 2019
KPU Ingatkan Hukum Pidana, Tanggapi Ancaman Prabowo Subianto Mengundurkan Diri dari Pilpres 2019
KPU sebut ancaman pidana bagi calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri di UU Pemilu, tanggapi Rencana Prabowo mundur
Menurut saya itu cara berpikir orang yang kalah, bukan cara berpikir pihak yang selalu optimistis menghadapi pertarungan sehat di Pilpres 2019," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/1/2019).
Ace heran pernyataan tersebut bisa dilontarkan.
Pemungutan suara belum berlangsung, tetapi kubu Prabowo-Sandiaga sudah mengindikasikan adanya kecurangan.
Salah satu poin yang menurut Djoko menjadi potensi kecurangan pemilu adalah pemberian hak suara kepada tunagrahita.
Ace mengatakan, seharusnya hal itu tidak dipermasalahkan.
Sebab, setiap warga negara punya hak untuk memilih pemimpin.
"Soal tunagrahita itu juga ada gradasinya.Harus kita lihat jenisnya juga. Jadi jangan asal generalisasi apa yang dimaksud tunagrahita itu," kata dia.
Ace mengatakan, tunagrahita juga diberikan hak suara pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Dia heran masalah ini diributkan dalam Pemilihan Presiden 2019
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Prabowo Ancam Mundur dari Pilpres, Ini Komentar Komisoner KPU", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/15001281/kubu-prabowo-ancam-mundur-dari-pilpres-ini-komentar-komisoner-kpu.