Rumah Politik Jatim

Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama Selesai, ini 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Selanjutnya

Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama Selesai, ini 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Selanjutnya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Wow
Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama Selesai, ini 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Selanjutnya 

Dalam segmen itu, masing-masing paslon memberikan pertanyaan ke kandidat lainnya.

Biodata Tony Sucipto,Tinggalkan Persib Bandung ke Persija, Ini Perjalanan Pemain Asal Surabaya Itu

Kebakaran Rumah Makan Ramayana Kota Blitar, Ada Tiga Ruko Ikut Terbakar

Jembatan Ngujang 2 Dipakai Nongkrong Warga, Polres Tulungagung Akan Berlakukan Tilang

BREAKING NEWS: Rumah Makan Ramayana Di Jl Merdeka Kota Blitar Terbakar

Disepakati dua kubu

Selama debat, pasangan capres-cawapres diimbau untuk tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus tertentu pada paslon lainnya.

Alih-alih meminta pernyataan sikap kandidat terhadap suatu kasus, paslon diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan, sebagaimana tujuan penyelenggaraan debat.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, tak ada hukuman tertentu jika saat debat berlangsung paslon bertanya mengenai suatu kasus ke paslon lainnya.

Sebab, tak ada aturan tertulis mengenai hal ini. Meski begitu, hal ini telah disepakati oleh tim kampanye kedua paslon.

Melalui sejumlah rapat persiapan debat, kedua tim kampanye bersepakat untuk tidak saling melempar pertanyaan yang terlalu konkret.

Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.

Fakta Terbaru Prostitusi Artis, Robby Abbas Sebut Ada Artis yang Sampai Menikah dengan Pelanggannya

Fakta Terbaru Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL: Tak Lagi Kuliah Hingga Tak Dikenali Penjaga Kost

Prabowo Subianto Sebut Jawa Tengah Lebih Besar Dari Malaysia & Gaji Gubernur Rp 8 Juta, ini Faktanya

Detik-detik Prabowo Joget di Debat Pilpres 2019, Sandiaga Uno Sampai Pijat Punggungnya

Tamu undangan

Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang.

Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02.

Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved