Kabar Jombang

Driver Ojek Online Bawa Siswi Masuk ke Dalam Kamar, Mandi Sebelum Ngopi, Lalu Terdengar Teriakan

Driver Ojek Online di Jombang Bawa Siswi Masuk ke Dalam Kamar, Mandi Sebelum Ngopi, dan Terjadilah Momen Kelam

Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Polres Jombang menciduk Yulianto (40), driver ojek online (Ojol) Grab, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang.

Ini karena yang bersangkutan nekat mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kini Yulianto harus mendekam di sel Mapolres Jombang

"YT (Yulianto) kami amankan. Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).

Reaksi Rider Wanita Lain Lihat Aksi Jesika Amelia yang Jatuh saat Balap Liar di GOR Ken Arok Malang

Respon Polisi Tahu Video Jesika Amelia Belbi, Joki yang Jatuh saat Balap Liar di GOR Ken Arok Malang

Rangkuman Berita Joki Jesika Amelia yang Jatuh saat Balap Liar di GOR Ken Arok Malang, Minta Maaf

Driver ojek online Yulianto (berpenutup muka) yang diduga mencabuli penumpangnya saat dipamerkan ke awak media di Polres Jombang, Selasa (22/1/2019).
Driver ojek online Yulianto (berpenutup muka) yang diduga mencabuli penumpangnya saat dipamerkan ke awak media di Polres Jombang, Selasa (22/1/2019). (SURYAMALANG.COM/Sutono)

Terbuai Janji Akan Dinikahi, Siswi di Surabaya Rela Disetubuhi Driver Taksi Online Hingga 3 Kali

Link Live Streaming Ahok (BTP) Bebas Hari Ini dari Mako Brimob Depok, Pendukung Sudah Siap Menyambut

Akhirnya Terungkap Alasan Gisella & Gading Marten Cerai, Setelah Resmi Pisah, Ini Kata Majelis Hakim

Adik Vanessa Angel di-Bully sampai Tak Mau Sekolah, Ini 5 Dampak Prostitusi Online Kata Sang Ayah

Video Pendek Pevita Pearce & Ariel Noah Terciduk Jalan di Bioskop, Sebelumnya Sempat Buat Pengakuan

Kronologi

Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).K

orban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.

"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya.

Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.

Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.

BREAKING NEWS - Pohon Tumbang Tutup Jalur Malang - Surabaya di Jalan Raya Balearjosari

Angin Kencang Melanda Kota Malang Malam Ini, Sejumlah Pohon Tumbang dan Listrik Padam

Penampakan Rumah Ayu Ting Ting di Depok, Luarnya Tampak Luas, Dalamnya Disebut Kandang Burung

"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.

Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Namun ajakan pelaku ini ditolak korban. Pelaku lantas merayu korban dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.

Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku.

Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.

"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh Kasatreskrim Azi Pratas.

Selanjutnya pelaku membonceng korban ke rumah kakaknya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan.

"Alasannya akan mandi dahulu sebelum ngopi," bebernya.

Sule Buka Suara Kenapa Masih Pajang Foto Lina di Rumahnya, Gara-gara Ditanya Masih Rindu?

Mahasiswi Untag Surabaya Tewas Gantung Diri di Kos Putri Nginden Baru

Potret Mantan Kekasih Nagita Slavina Sebelum Raffi Ahmad, Kini Sudah Menikah & Punya Istri Cantik

Tangis Vanessa Angel Pecah Ingat Mendiang Ibunya, Tiba-tiba Peluk Feni Rose, Ucap Semua Akan Berbeda

Potret Ibu Sophia Latjuba yang Jarang Tersorot, Berparas Bule, Pantas Anaknya Cantik dan Awet Muda

Tak curiga, korban santai saja saat diajak pelaku masuk ke rumah.

"Kebetulan korban juga perlu nge-charge ponselnya," kata AKP Azi Pratas Guspitu.

Pelaku yang sudah tak sabar lantas menggiring korban masuk ke dalam kamar.

"Di dalam kamar itulah, pelaku menidurkan korban di kasur kemudian meremas-remas payudara korban dan juga menciumi bibir korban," bebernya.

Mendapat pelakuan seperti itu, korban memberontak dan mengancam berteriak-teriak minta tolong.

"Akhirnya pelaku ketakutan dan menghentikan perbuatannya," imbuhnya.

Korban segera menghubungi teman-temannya minta dijemput, dilanjutkan menghubungi petugas.

Sejumlah tim buru sergap beserta unit PPA Polres Jombang segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti diamankan petugas.

Di antaranya satu buah ponsel, satu jaket ojek online hitam kombinasi hijau, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB, satu jaket Levis biru, satu buah leging hitam.

Pelaku tak berkutik saat digelandang petugas ke Mapolres Jombang untuk diperiksa. Kepada petugas dirinya mengaku baru sekitar empat bulan menjadi ojek online.

Atas perbuatannya, sambung Azi Pratas, tersangka terancam dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

”Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Pratas menegaskan.

Nagita Slavina Ungkapkan Kekesalan Hingga Protes Saat Tahu Warisan Sang Ibu Jatuh ke Sosok ini

Driver Ojek Online Cabuli Penumpang di Semak-semak

Aksi tak terpuji driver ojek online sebelumnya juga terjadi di Bandar Lampung.

Driver ojek online, yang diketahui bernama Suban Qohar (24), warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton ini melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah penumpangnya sendiri.

Driver ojek online yang mencabuli pelanggannya.
Driver ojek online yang mencabuli pelanggannya. (Tribun Lampung)

Berikut 5 fakta kejadian tersebut, dilansir Surya.co.id dari tribunlampung.co.id:

1. Kenalan seminggu sebelum kejadian
Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018, dan menimpa KK (22), warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

"Ya kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.

Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.

"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Dua Rumah Terbakar di Desa Bontoraja Bulukumba, Diduga Akibat Hubungan Pendek Arus Listrik.

Kronologi Ayah Vanessa Angel Naik Pitam pada Pacar Anaknya, Murka Usai Tutup Telepon & Katakan Ini

2. Ajak makan malam, tapi malah membawa ke semak-semak

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Sidak, Wali Kota Parepare Temukan Sejumlah ASN Bolos

3. Teriakan korban

Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.

"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.

4. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku, dengan mengancam pelaku pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan padanya perbuatan cabul, dihukum karena salahnya melakukan perbuatan melanggar kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

"Kami amankan, dan kami ancam pasal 289 pencabulan dengan hukuman sembilan tahun," tutupnya.
Terungkap! Ini Alasan Najwa Shihab Tolak Tawaran Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf

5. Imbauan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung

Sementara itu menanggapi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

"Jadi para pelanggan online untuk lebih waspada lagi, kalau ada kendaraan dengan aplikasi beda tolak saja," sebutnya.

Harto pun juga mengimbau kepada para driver untuk waspada juga saat mengambil order pada malam hari.

"Untuk antisipasi juga para driver diminta waspada pada malam, biasanya kejahatan jalanan terjadi pada malam hari," tandasnya. (*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved