Kota Batu
Hanya Dua Hari Berikan Layanan Jemput Bola, Masyarakat Kurang Puas
Selama dua hari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memberikan pelayanan untuk pengurusan paspor di Kantor Kecamatan Junrejo
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Warga Kota Batu mengurus paspor di Kantor Kecamatan Junrejo, Selasa (22/1/2019).
“Kami beri kemudahan juga kepada masyarakat agar tidak jauh-jauh ke kantor. Tidak ada yang berbeda, masyarakat tetap membayar, dan mengambil paspornya tiga sampai empat hari,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya berencana untuk mengadakan pelayanan di kantor kecamatan Batu dan Bumiaji. Bedanya mengurus di kantor kecamatan ialah warga langsung dilayani, tapi kalau di kantor Imigrasi harus antri melalui online.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/warga-kota-batu-mengurus-paspor-di-kantor-kecamatan-junrejo.jpg)