Breaking News

Kabar Surabaya

Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan

Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com
Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan 

SURYAMALANG.com - Ribuan driver ojek online atau Ojol akan serbu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya demi mendukung rekan sesama driver Ojol, Ahmad Hilmi yang akan menjalani sidang.

Kronologis kasus hukum Ahmad Hilmi yang mendorong lahirnya aksi simpati driver Ojol se Jawa Timur, pada Rabu (29/1/2019) itu ternyata berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas.

Para driver Ojol di Jatim yang akan beraksi di PN Surabaya menilai Ahmad Hilmi dizolimi karena menurut mereka tidak seharusnya Hilmi dijadikan terdakwa bila melihat kronologis kasusnya.

Kepergok Berduaan dengan Cewek di Kamar Hotel Situbondo, Pria Ini Merengek ke Satpol PP

Kronologi Driver Ojek Online Bentak dan Cabuli Siswi SMP, Modusnya Menyamar Jadi Polisi

Persebaya Surabaya Resmi Punya 18 Pemain, Eks Pemain PSMS Medan Akan Jadi Pemain ke-19

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Video Tersebar Karena Putus Cinta

SURYAMALANG.com merangkum fakta-fakta terkait aksi solidaritas para driver ojol yang menyerbu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, siang ini, Rabu (30/1/2019).

1. Berharap Ahmad Hilmi bebas

Kedatangan massa aksi bertujuan untuk mengawal kasus hukum yang dialami seorang driver ojek online bernama Ahmad Hilmi Hamdani.

Di depan pagar gedung PN Surabaya, selain melakukan orasi menuntut bebasnya Ahmad Hilmi Hamdani, massa aksi juga melantunkan sholawat secara berbarengan.

Kemudian disusul pembacaan Pancasila yang dikomando oleh seorang koordinator lapangan.

Lalu diakhiri teriakan, "Hilmi bebas!", secara serentak dan berulang.

2. Kronologi kecelakaan Ahmad Hilmi

Berdasarkan data yang dihimpun SURYAMALANG.COM diketahui kronologis peristiwa kecelakaan Ahmad Hilmi yang terjadi saat melintas di Jalan Mastrip Karang Pilang, 17 April 2018 lalu.

Saat melintas di Jalan Mastrip Karang Pilang, Hilmi yang tengah membawa penumpang mengalami kecelakaan akibat ditabrak Anggota Marinir.

Korban Umi Insiyah yang merupakan penumpang Hilmi meregang nyawa saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Nama Jan Ethes Cucu Jokowi Sering Dikira Istilah Asing, Gibran Rakabuming Beberkan Makna Sebenarnya

Sel Ahmad Dhani Akan Dipisah Dari Para Tahanan Lain di LP Cipinang, Alasannya Karena Idap Penyakit

Bursa Transfer Liga 1 2019 - Persebaya Punya Segudang Pemain yang Mahir di Banyak Posisi

Kejadian kecelakaan ini bermula saat terdakwa mendapat job dari Umi Insiyah.

Hilmi menerima job untuk mengantar Umi Insiyah ke rumah di kawasan Jalan Bogangin Surabaya.

Namun saat hendak masuk gang Bogangin, tiba-tiba motor Hilmi langsung ditabrak.

Motor Yamaha Vega yang dikendarai terdakwa ditabrak motor Kawazaki Ninja yang dikendarai oknum Marinir.

Akibat tabrakan ini, ketiga orang yang terlibat sama-sama mengalami luka.

Karena luka yang berat, Umi dirawat di RS Khodijah Sepanjang dan akhirnya meninggal dunia.

3. Polisi menurunkan 250 personel

Aksi solidaritas pengemudi atau driver Ojek online atau Ojol yang akan serbu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/1/2019) untuk rekan mereka, Ahmad Hilmi mendapat perhatian polisi.

Polrestabes Surabaya merencanakan pengamanan aksi solidaritas bagi Ahmad Hilmi oleh ribuan driver Ojol di PN Surabaya tersebut dengan menerjunkan sekitar 250 personel gabungan Polda, Polrestabes maupun Polsek.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan objek pengamanan personelnya akan dikerahkan untuk penjagaan di dalam sidang maupun di luar sidang.

"Sudah menjadi kewajiban kalau itu dilakukan sesuai prosedur kami melakukan pengamanan," kata Kombes Pol Rudi Setiawan kepada tribunjatim (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (29/1/2019).

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Videonya Viral di WhatsApp (WA)

Penampakan Rumah Bu Dendy Tulungagung yang Kinclong & Mewah, Tapi Ada Lorong Kegelapan yang Unik

Polda Jatim Resmi Tahan Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid, Reza Artamevia : Dari Kecil Sudah Kenal

Rudi mengimbau para demontran untuk tetap mematuhi aturan dan menghargai hak orang lain terutama pengguna jalan dan yang berkepentingan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Siapa saja boleh menyampaikan pendapat, asalkan ketentuan perundangan dipatuhi. Teman-teman ojek online ini tidak boleh melakukan pelanggaran hukum," kata Rudi Setiawan.

4. Driver ojol datang dari berbagai daerah di Jawa Timur

Aksi para driver Ojol ke PN Surabaya ini disebut Aksi Solidaritas Driver Online (R2 & R4) untuk Ahmad Hilmi Hamdani Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur yang bersinergi dengan paguyuban/komunitas driver online di Surabaya dan sekitarnya.

Korlap aksi diver Ojol, Syaikullah membenarkan aksi akan dijalankan di PN Surabaya di Jalan Raya Arjuno sesuai rencana pada Rabu (30/1/2019) siang.

"Ini aksi driver online Se jawa Timur, bukan hanya aksi driver online di Surabaya saja, teman-teman dari beberapa kota lain sudah koordinasi dengan kami," ujar Syaikullah saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Selasa (29/1/2019).

Syaikullah menyebutkan selain dari surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah ada koordinasi dengan koordinator dari kota lain seperti Probolinggo dan Malang.

"Yang dari Malang sudah positif datang untuk driver R2 dan R4, konfirmasi sekitar 200 an orang," ujar Syaikullah.

Khusus untuk peserta aksi driver Ojol dari luar kota Surabaya nantinya akan langsung diarahkan menuju titik kumpul di PN Surabaya.

BREAKING NEWS - Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Artis

Masa Penahanan Vanessa Angel Di Polda Jatim Berlaku 20 Hari Kedepan

Antara Nagita Slavina atau Ayu Ting Ting, Ini Jawaban Raffi Ahmad saat Disuruh Ungkap Perbedaannya

Temukan Foto Dylan Sahara 20 Menit Sebelum Tsunami, Ifan Seventeen Akan Buat Dokumenter Bandnya

"Kalau yang di Surabaya memang ada titik kumpul dulu di beberapa lokasi sebelum meuju PN Surabaya," tambah Syaikullah.

Ditambahkan, para Korlap Aksi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk tetap menjaga ketertiban selama aksi.

"Pagi tadi kami audiensi di Polrestabes Surabaya, pada intinya kami speakat untuk tertib, tidak mengganggu masyrakat umum, tidak menghalangi akses jalan bagi masyrakat, tidak anarkis dan satu komando aksi kami aksi solidaritas untuk memberi suport saudara kami Hilmi yang terzolimi," tegasnya.

5. Tersisa lima sidang lagi

Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong menuturkan, meskipun keputusan sidang kasus Ahmad Hilmi Hamdani masih membutuh lima kali sidang, pihaknya akan terus mengawal kasus hingga putusan hukum diketok hakim.

Namun, lanjut Daniel, pihaknya akan terus mendesak agar Ahmad Hilmi Hamdani memperoleh penangguhan penahanan.

"Kami akan kawal terus meski masih ada 5 sidang lagi. Hari ini kami ingin Hilmi mendapat penangguhan penahanan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved