Kabar Gresik
Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Karena Sebar Berita Hoax Soal Temuan Mayat di Gresik
Hakim (18) ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan, Gresik karena mengunggah berita hoax di Facebook (FB).
Editor:
Zainuddin
Pihaknya langsung menggiring Hakim ke Mapolsek Duduksampeyan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga memanggil orang tua Hakim agar menasihati anaknya.
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Hakim bersedia melakukan klarifikasi.
Dia langsung membuat video permintaan maaf akibat perbuatannya itu.
Dalam video berdurasi 41 detik itu, Hakim mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, Hakim diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak memgulangi lagi.
Karena tidak ada pihak yang dirugikan, polisi mempersilakan Hakim kembali ke rumah.
“Kami akan tidak tegas penyebar informasi yang tidak benar,” terangnya.