Rumah Politik Jatim
KPU Kota Malang Baru Layani Pindah Pilih 300 Orang
Potensi golput di kalangan mahasiswa tinggi di Kota Malang saat Pemilu 2019 jika enggan mengurus atau tidak tahu cara mengurus pindah pilih.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Sampai saat ini, sudah ada 300 an orang yang melakukan pindah pilih lewat KPU.
Dikatakan, sosialisasi sudah dilakukan pihaknya lewat berbagai cara termasuk lewat media sosial.
Sebab, pemilih muda yaitu pemilih pemula dan mahasiswa biasanya melek TI dan akrab dengan medsos.
Juga lewat relawan demokrasi yang menyasar sejumlah segmen termasuk pemilih muda.
“Sebaiknya memanfaatkan pindah pilih jika tidak sempat pulang kampung saat pemilu nanti,” ujar Deny.
Dipaparkan, mahasiswa yang kuliah di Kota Malang belum tentu tinggal di Kota Malang.
Banyak juga yang tinggal di lingkar kota seperti Kecamatan Dau.
“Caranya juga sama jika ingin pindah pilih. Datang ke kelurahan dengan syarat seperti tadi,” jelasnya.
Bagi yang melakukan pindah pilih, tidak mendapat seluruh kertas suara.
Misalkan mahasiswa asal Lombok ingin memberikan suara di Kota Malang dengan pindah pilih, maka hanya mendapat kertas suara untuk memilih DPD dapil Malang Raya dan pilpres.
Namun jika dari Kabupaten Malang ingin memilih di Kota Malang mendapat empat kartu suara yaitu pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Jatim.
Dan tidak mendapat kertas suara untuk DPRD Kota Malang.
“Buat teman-teman mahasiswa yang ingin memilih di Kota Malang cukup datang ke KPU atau kelurahan terdekat,” ujarnya.
Tenggat waktu pindah pilih adalah 17 Februari 2019 sebagai DPT tambahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rektor-umm-dr-m-fauzan-mpd.jpg)