Kabar Papua

Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam

Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam di Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk Jayapura

Editor: eko darmoko
IST
Residivis dan buronan kasus pemerkosaan tega dan sadis memperkosa wanita berusia 30 tahun di dalam hutan hingga enam kali. (ILUSTRASI) 

Pelaku kemudian berjalan menuju korban dan menariknya ke dalam hutan.

"Pelaku melakukan itu sambil mengancam akan membunuh korban," kata Victor.

Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga enam kali dari pukul 07.00 WIT hingga 12.00 WIT.

"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (8/2/2019) malam di Kampung Kanda Distrik Waibu.

Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri.

Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak kaki kiri pelaku.

Pelaku merupakan buronan Lapas Abepura. Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada 2013.

Pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara.

Namun, baru menjalani hukuman dua tahun, residivis ini kabur dari lapas pada 21 Mei 2016.

"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Nenek Diperkosa

Seorang perempuan berusia 54 tahun diperkosa pemuda berusia 26 tahun di Desa Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved