Kabar Bali

Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi, Diawali Ancaman Sebar Video Asusila Hingga Iming-iming Nilai Bagus

Oknum dosen di kampus perguruan tinggi swasta Denpasar itu didudukan di kursi pesakitan, lantaran diduga menyebarkan video dan foto pornografi.

Editor: Achmad Amru Muiz
net
ilustrasi 

Namun pada tanggal 4 Juni 2018, justru terdakwa mengirim foto serta video itu melalui aplikasi line ke saksi korban. Terdakwa minta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.

Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, dan ditolak. Terhadap ajakan terdakwa itu, saksi korban menghindar dan pulang ke rumahnya. Tiba di rumah, saksi korban melihat handphonenya ada kiriman chat berupa ancaman.

Chatnya, meminta saksi korban bersedia berhubungan badan dengan terdakwa. Jika tidak bersedia, terdakwa mengancam akan mengirim foto serta video saksi korban itu ke orang-orang terdekatnya.

Terdakwa juga mengirim chat agar saksi korban datang ke rumahnya. Tapi saksi korban menolak. Dengan adanya kirim chat, foto dan video dari terdakwa, saksi korban segera menyimpannya dan menscreenshot. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved