Kabar Jawa Barat
Hasrat Suami Sudah Memuncak Tapi Istri Menolak untuk Berhubungan Intim, Bayi Tak Berdosa Jadi Korban
Hasrat Suami Sudah Memuncak Tapi Istri Menolak untuk Berhubungan Intim, Bayi Tak Berdosa Jadi Korban. Peristiwa Terjadi di Cilegon
KS, warga Kecamatan Jambangan Surabaya ini diketahui nyaris membunuh istrinya dengan cara membacok.
Perbuatan KS terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula ketika sang istri baru pulang kerja.
Istri pulang kerja, KS mengajaknya untuk berhubungan intim alias bercinta sebagaimana rutinitas pasangan suami istri yang sah.
Namun, ajakan sang suami ditolak oleh istri.
"Korban menolak ajakan tersangka alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkap Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam, Kamis (28/2/2019).
Kapolsek mengatakan, tersangka naik pitam karena korban menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Tersangka sempat adu mulut sehingga memicu keributan di dalam kamar.
Tersangka keluar mengambil senjata tajam lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya.
Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.
"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.
Khoirul Anam memaparkan, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT ini ke Polsek Jambangan Surabaya.
Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.
"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24,5 cm," ujarnya.
KS mengaku khilaf mengancam istrinya memakai senjata tajam dan menendang anaknya.
Dia mengaku emosi karena merasa tidak dihargai sebagai suami yang menuntut dari istrinya.