Kabar Sumatera Barat
Menyelinap Masuk Kamar Siswi SMK dan Mengajaknya Hubungan Intim, Maut Menjemput Bersama Api Cemburu
Menyelinap Masuk Kamar Siswi SMK dan Mengajaknya Hubungan Intim, Maut Menjemput Bersama Api Cemburu. Terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Sebuah kasus baru menyangkut foto dan video telanjang siswi SMP dan SMA yang di viralkan di WhatsApp (WA) dibongkar polisi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat dan penyebar foto dan video telanjang siswi SMP dan SMA melalui WhatsApp (WA) itu setelah mendapat laporan korban yang merupakan seorang siswi.
Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk pria bernama Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro sebagai orang di balik viralnya foto dan video telanjang siswi SMP dan SMA melalui WhatsApp (WA) di Bojonegoro
Pria yang diketahui merupakan seorang sopir itu ditangkap atas kasus penyebaran video bugil editan, dan diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (24/2/2019).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah menyebar luaskan foto siswi telanjang Bojonegoro.
Dari penangkapan dan pemeriksaan polisi terungkap modus yang dijalankan pelaku ini yang membuat viral foto siswi telanjang di WhatsApp (WA).
Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.
Kemudian foto dari gadis tersebut diedit dan disebar ke nomor WhatsApp para korban, dengan tujuan untuk mengancam.
"Jadi mengambil foto di Facebook para korban yang notabennya masih pelajar, lalu diedit setengah bugil," Ujar Kapolres saat pers release, Senin (4/3/2019), siang.
Ary menjelaskan, usai mengedit foto setengah telanjang, kemudian pelaku ini menghubungi para korban untuk diajak video call melalui WhatsApp.
Sebab sebelumnya korban sudah diancam karena fotonya dikirim lebih dulu.
Pelaku mendapat nomor korban dari data Facebook.
Bahkan jika korban tidak mau menuruti, maka pelaku akan menyebar luaskan foto itu ke media sosial.
"Saat video call, Eko ini membayangkan hal yang aneh-aneh ke korban, hanya untuk hasrat seksualnya," Terangnya.
Bahkan dari hasil penyidikan petugas, jumlah korban yang sudah diedit fotonya ada 16 orang, 14 di antaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
Aksi Eko berakhir saat salah satu korban yang diajak video call menolak dan memilih melaporkan karena merasa diancam.
"Salah satu korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.
"Saya minta maaf kepada korban, saya menyesal atas apa yang saya perbuat," Singkat Eko sambil tertunduk malu.

Penyebaran Video ABG Berhubungan Intim di Wonogiri
Cowok ABG di Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri bercinta dengan ceweknya kemudian merekam adegan ranjang tersebut.
Tak hanya merekamnya, si cowok bahkan nekat menyebarkan video ABG berhubungan intim itu melalu jejaring chat WhatsApp (WA) ke ibu si cewek dan guru Bimbingan Konseling (BK) tempat si cewek sekolah.
ABG cowok ini berinisial AP dan pacarnya adalah cewek berinisial AI yang berusia 15 tahun berasal dari Kecamatan Jatisrono.
Video adegan ranjang itu dikirim AP ke ibu ceweknya yang berinisial RA (45).
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP. Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI. Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, dikutip dari Tribun Jateng.
AP berharap aksinya mengirim video ABG berhubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi senjata makan tuan bagi dirinya.
AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15).
Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI. Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
Selama berpacaran, AP dan AI bercinta layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Setiap melakukan persetubuhan, AP merekam menggunakan kamera ponselnya.
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri. Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.
AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.
Sebelum videonya disebar, AP sempat mengancam akan menyebar video asusila mereka namun tak digubris AI.
Tindakan nekat AP dilakukan karena ia tak mau hubungannya dengan AI berakhir.
Akibat tersebarnya video tersebut, pihak sekolah mengimbau agar AI pindah sekolah.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orang tua mau memindahkan AI ke sekolah lain. Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," tambahnya.
Namun usulan pihak sekolah ditentang keluarga karena menilai AI adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Sementara itu pelaku AP telah ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
AP kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.