Demi Uang, Ibu Berhubungan Intim dengan Anaknya yang Usia 4 Tahun, Video Dijual & Viral
Demi Uang, Ibu Berhubungan Intim dengan Anaknya yang Usia 4 Tahun, Video Dijual & Viral
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Lalu wanita itu menawariku untuk mencobanya dengan putraku sendiri dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dan aku setuju," ujar ibu muda tersebut.

Akibat aksi nekatnya, ibu muda itu ditangkap dan ditahan polisi.
Polisi juga mengambil komputer dan barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, "Polisi mengumpulkan bukti terhadap seorang warga Vinnytsia yang berusia 26 tahun yang merekam hubungan seks dengan putranya yang berusia empat tahun untuk waktu yang lama.
• Usai Selfie Saat Bersepeda, Pria 42 Tahun Meninggal di Tuban
• Ribut di Istana Bogor, Baim Wong & Paula Verhoeven Dapat Nasihat dari Jokowi: Jangan Keterlaluan
• Panggilan Sayang Wijaya Saputra pada Gisel Disembunyikan di HP, Malu-malu Kucing Mau Menunjukkan
• Kemesraan Gisella Anastasia & Wijaya Saputra Diungkap Feni Rose, Rela Datang Sampai ke Jogja
• Femmy Permatasari Berada di Selandia Baru Saat Penembakan di Masjid Terjadi, Begini Kondisinya Kini
• Ashanty Tinggalkan Anang Hermansyah Bila 2 Hal Ini Terjadi pada Suaminya, Tegas Sebut Pasti Pisah
• Tanggapi Billy Syahputra Putus, Nikita Mirzani Ungkap Sifat Asli Hilda Vitria yang Jarang Diketahui
Tersangka telah menjual rekaman video itu kepada klien asing.
Untuk setiap video dia mendapat 3.000 hryvnias (Rp 1,6 juta).
• Cewek 25 Tahun Sengaja Rekam Pria Pamer Alat Kelamin di Mojokerto, Inilah Identitas Pelakunya
• Gading Marten Ungkap Janji yang Tak Terpenuhi, Ini Penyesalannya Setelah Cerai dari Gisel
• Kondisi Terkini Helikopter Jatuh di Tasikmalaya, Ini Daftar Korban Kru dan Penumpangnya
• Temuan Baru dari Area Proyek Jalan Tol Malang - Pandaan, Mungkin Bekas Desa Kuno Pra Majapahit

Sebelumnya si ibu muda itu bekerja dalam industri pornografi orang dewasa dan menjualnya.
Kemudian dia ditawari lebih banyak uang untuk merekam dan menjual aksi seksualnya dengan sang putra dan menyetujuinya," ujar polisi tersebut.
Atas aksinya, ibu muda itu didakwa melakukan pemerkosaan, korupsi seksual anak di bawah umur, produksi dan distribusi materi pornografi.
Sementara sang anak kini telah dirawat.
Dia sedang mendapatkan konseling dan akan segera dikirim ke panti asuhan, kata polisi.
Tersangka menghadapi tuntutan 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
• Baru Menikah, Pemuda Jombang Ini Langsung Tinggalkan Istri, Masalah Bermula 4 Maret 2019 di Lamongan
• Femmy Permatasari Berada di Selandia Baru Saat Penembakan di Masjid Terjadi, Begini Kondisinya Kini