Kabar Sumatera Selatan
Simpang Siur Bidan Y Diperkosa 5 Orang, Fakta Terkuak dari Kejanggalan Sperma dan Bulu Kemaluan
Simpang siur tentang pengakuan bidan Y diperkosa lima orang akhirnya terkuak fakta sebenarnya. Fakta ini terkuak dari kejanggalan tentang sperma
Meski tidak mengenal Y secara akrab, menurut Sila, ia tidak jarang melihat Y keluar malam sendiri atau bersama teman untuk melaksanakan tugas.
“Saya memang belum pernah berobat sama dia (Yl) sejak dia satu tahun bertugas di sini. Tapi kalau lihat dia kerja itu istilahnya itu kerja 24 jam,” kata Sila.
2. Pelaku Ditangkap
Pelaku pemerkosaan terhadap bidan Y ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka diketahui bernama Royhan (29).
Royhan mencoba masuk ke tempat tinggal bidan Y dengan mencongkel pintu jendela rumah korban.
“Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban,” ujar Royhan, Senin (18/3/2019).
Warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, ini sempat membekap korban dan berusaha memperkosanya tapi bidan Y berontak melawan.
Royhan kesal dan memukul wajah korban dua kali hingga pingsan.
“Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu di dalam lemarinya,”
“HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja pak,” ujar Royhan, buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.
Polisi terpaksa menembak kakinya karena Royhan sempat berusaha menghindar dan berlari ketika hendak ditangkap.
3. Terlacak Lewat Nomor Handphone
Terungkapnya pelaku Royhan sebagai pemerkosa bidan Y berdasar pelacakan polisi atas handphone milik korban yang sudah berganti nomor.
“Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan Y. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).