Kabar Sumatera Selatan

Simpang Siur Bidan Y Diperkosa 5 Orang, Fakta Terkuak dari Kejanggalan Sperma dan Bulu Kemaluan

Simpang siur tentang pengakuan bidan Y diperkosa lima orang akhirnya terkuak fakta sebenarnya. Fakta ini terkuak dari kejanggalan tentang sperma

Editor: eko darmoko
YouTube
Bidan Y mengaku diperkosa lima orang (ILUSTRASI) 

Hasil pelacakan handphone korban petugas mendapatkan penadahnya, yakni Marozi (31).

Marozi mengaku membeli handphone dari temannya.

“Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya enggak tahu kalau handphone-nya hasil mencuri," jelasnya.

Polisi mengembangkan kasus sampai akhirnya mengantar mereka ke pelaku utama yakni, Royhan.

Royhan mengakui sudah mencuri dan membekap korbannya.

“Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya lihat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan Y sedang tidur.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan,”

“Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban,”

“Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukkan ke dalam kasus pencabulan,” jelasnya.

4. Mengaku Diperkosa

Diketahui, Y adalah bidan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa percobaan pemerkosaan dialami bidan Y pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Bidan Y hendak diperkosa Royhan saat tidur bersama anaknya di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Di kantor Puskesdes itulah YL menetap sebagai bidan desa.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Bidan Y mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Warga bernama Zainal lalu menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi baru selanjutnya melapor ke Polsek Pemulutan.

“Semalam ramai di sini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,” kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2/2019).

Dari keterangan korban bidan Y, pelaku belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap di dalam rumah.

Pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

“Kemungkinan saat itulah korban diperkosa,” ujar kades seraya menambahkan jika korban Yl sempat syok dan pingsan akibat kejadian tersebut.

“Selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,” ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

5. Tidak Ada Bukti Pemerkosaan Berupa Sperma dan Bulu Kemaluan

Hasil penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan Y.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

“Sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik,” ujarnya.

Pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal. Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.

“Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.

6. Suami Kerja di Kapal

Kesedihan mendalam saat ini benar-benar dirasakan oleh keluarga bidan Y (27), bidan desa yang diperkosa dan dirampok di rumah dinasnya Polindes Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Paman bidan Y, Saropah (53) mengatakan semua keluarganya merasa lemas saat mendengar kabar buruk yang menimpa bidan Y.

"Kita semua merasa lemas. Bukan hanya pihak keluarga, teman-temannya juga merasa prihatin semua," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (20/2/2019).

Saropah mengatakan saat ini suami korban sudah ada di RS Bhayangkara untuk menemani dan memberikan dukungan penuh pada istrinya yang tengah dirundung kesedihan mendalam itu.

"Suaminya kerja kapal. Entah sebagai anak buah kapal (ABK) atau kapten, saya juga kurang tahu. Kemarin saat kejadian suaminya sedang tugas ke Pekanbaru," kata dia.

Saat kejadian, Saropah mengungkapkan pelaku masuk ke rumah dinas dengan cara mencongkel pintu belakang.

"Warga yang datang ke tempat kejadian bilang kalau pintu belakang yang dicongkel," ungkapnya.

"Saat itu keponakan saya sendirian. Biasanya ada bibik (pengurus polindes) juga disana. Tapi saat kejadian kebetulan lagi pulang kampung. Jadi cuma ponakan saya sama anaknya saja yang di rumah," ungkapnya.

Sementara, saat ditanya status pekerjaan Y, Saropah mengungkapkan keponakannya tersebut saat ini masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Dia masih honor sekarang," ucapnya.

Keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan pelaku segera diamankan.

"Kami tidak mengerti soal pasal-pasal hukum. Itu pihak kepolisian yang tahu. Tapi kami sangat berharap semua pelaku bisa ditangkap dan diberikan hukuman setimpal," tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan penyidik dan Laboratorium forensik untuk melakukan olah tempat kejadian ulang.

Hal ini, diungkapkan jenderal bintang dua ini ketika ditemui di depan Masjid Assaadah Mapolda Sumsel, Rabu (20/2/2019).

"Saya sudah perintahkan penyidik dan Labfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.

Agar, bisa menemukan bukti-bukti lain," ujar Zulkarnain.

Selain itu, Kapolda juga meminta untuk melakukan visum terhadap korban. 

Tak hanya itu saja, penyidik dan Labfor juga diminta untuk melihat secara detil lokasi kejadian.

Meski sudah dibersihkan, penyidik dan Labfor bisa menemukan bukti lain dengan tujuan bisa mengungkap kasus ini.

"Korban sudah di rawat di RS Bhayangkara dan sudah divisum. Nantinya, akan diadakan untuk memulihkan psikologis korban," ujarnya.

Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam juga menyempatkan diri untuk menjenguk keadaan bidan Y, Rabu (20/2/2019).

7. Salah Tangkap Pelaku

Kuli bangunan diciduk oknum polisi terkait dugaan pemerkosaan terhadap bidan Y.

Dari penangkapan terhadap kuli batu ini, kemudian terungkap fakta sebenarnya terkait dugaan bidan Y yang diperkosa 5 orang secara bergiliran.

Bidan berusia 27 tahun, berinisial Y, diperkosa lima orang secara bergiliran di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Peristiwa kelam yang menimpa bidan Y ini terjadi pada malam hari, ketika ia sedang tidur kemudian tiba-tiba para pelaku menyelinap masuk ke tempatnya.

Tak hanya diperkosa oleh lima pelaku, bidan Y juga dianiaya hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka-luka.

Tak berapa lama kemudian, seorang pelaku ditangkap oleh sejumlah orang yang mengaku polisi.

Namun, usut punya usut, belakangan diketahui bahwa orang yang ditangkap itu bukanlah pelaku pemerkosaan. Melainkan hanyalah korban salah tangkap.

Pria yang menjadi salah tangkap itu bernama Harismail alias Ujang, berusia 25 tahun.

Akibat salah tangkap ini, Harismail alias Ujang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian bermula pada Sabtu (23/2/2019) Haris ditemukan warga dalam kondisi lemas dan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Setelah itu ia kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Dalam kondisi lemas, Haris mengaku sebelumnya ia dipaksa masuk ke mobil oleh sejumlah pria.

Di dalam mobil tersebut, pria yang bekerja sebagai kuli batu ini dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.

Namun, Haris pun menolak tuduhan yang diberikan kepada dia hingga akhirnya dipukuli di dalam mobil.

"Saya bilang tidak, saya bantah, saya bukan pemerkosa bidan itu," kata Haris, Minggu (24/2/2019).

Tak hanya dipukuli, tangan Haris pun diikat sehingga tak melakukan perlawanan.

Di dalam mobil tersebut korban hanya bisa pasrah hingga akhirnya ditinggalkan di Kecamatan Rambutan.

"Waktu itu saya baru saja beli rokok di warung. Langsung dipaksa naik ke mobil, tangan saya diikat dipaksa ngaku," ujar korban.

Sementara itu, Krisna Murdani (25) yang melihat aksi penangkapan terhadap Haris mengatakan, ada dua mobil dan tiga motor ketika penangkapan rekannya itu berlangsung.

"Satu mobil Innova, satu mobil Avanza, sisanya naik motor langsung menghentikan Haris dan dimasukan dalam mobil," kata Krisna.

Krisna pun berujar jika sekelompok pria tersebut sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali untuk membawa Haris.

Karena kebingungan, Krisna langsung menanyakan apa yang menimpa rekannya tersebut.

"Saya tanya mau dibawa ke mana Haris. Dibilang, ke Polda. Saya bingung, padahal kami baru pulang ngangkut batu di Kayuagung. Haris juga waktu beli rokok pakai motor saya," ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan jika Haris menjadi korban penganiayaan.

"Saya turut prihatin dengan ada orang yang ditemukan, dalam keadaan ditutup lakban, kata dia, ditangkap oleh oknum polisi tapi kami masih selidiki," ungkap Kapolda saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved