Kabar Magetan
Gubernur Jatim Segera Pindah LIK Milik Pemprov Ke Luar Dari Kecamatan Magetan
Bupati mencarikan lahan baru untuk melakukan relokasi. Setelah bupati siapkan lahan, Pemprov menyiapkan LIK dan Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL)-nya
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera pindahkan Lingkungan Industri Kulit (LIK) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang puluhan tahun meresahkan warga masyarakat Magetan karena polusi yang ditimbulkan, keluar kecamatan/Kabupaten Magetan.
"Bupati mencarikan lahan baru untuk melakukan relokasi. Setelah bupati siapkan lahan, Pemprov menyiapkan LIK dan Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL)-nya, yang mencukupi kebutuhan pengolahan limbah,"kata Gubernur Khofifah.
Dikatakan Khofifah, IPAL yang baru dibuat agar bisa memenuhi kecukupan kebutuhan pengolahan limbah kulit yang dikirim pelaku industri kulit yang ada di Magetan.
"IPAL yang baru diharapkan bisa memenuhi kecukupan kebutuhan prngolahan limbah kulit yang di delivery para pelaku industri kulit di Kabupaten Magetan,"jelas Khofifah.
Menurut Khohifah, Industri kulit merupakan komoditas ekpor terbesar ke lima Jawa Timur. Karena itu, pengolahan limbah harus lebih bisa memenuhi kapasitas limbah yang dibuang oleh LIK yang ada di kawasan industri kulit di Magetan.
"Kita ingin proses pertumbuhan ekonomi, ekspor kita seiring dengan keramahan lingkungan dan pengolahan limbah yang lebih secure (aman)," kata Khofifah.
Bupati Magetan, Suprawoto yang mendampingi Gubernur Khofifah mengunjungi UPT Industri Kulit & Produk Kulit milik Pemprov Jatim di Magetan, menyebut untuk lahan relokasi LIK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera mencarikan lahan baru, sebisanya lahan itu jauh dari pemukiman warga.
"Kita segera carikan, walaupun gambaran lahan baru untuk relokasi LIK sudah ada. Namun perlu dilakukan peninjauan kembali. Idealnya lahan LIK yang baru itu sebisanya jauh dari pemukiman warga," kata Bupati Magetan.
