Kabar Madiun

KAI Daop VII Madiun Keluhkan Maraknya Pencurian Accu Sirene Peringatan Di Perlintasan KA

PT KAI Daop VII Madiun mengeluhkan maraknya aksi perusakan dan pencurian accu pada early warning system atau sirine peringatan dini perlintasan KA.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Manager Humas Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko saat di Stasiun Kota Blitar, Jumat (29/3/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - PT KAI Daop VII Madiun mengeluhkan maraknya aksi perusakan dan pencurian accu pada early warning system (EWS) atau sirine peringatan dini di sejumlah perlintasan kereta api tak berpalang pintu di wilayahnya.

Daop VII Madiun mendapat laporan ada tiga EWS di wilayah Blitar dan Tulungagung yang tidak berfungsi karena accunya hilang.

"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Dishub Provinsi. Karena alat itu miliknya Dishub Provinsi. Kami minta segera diperbaiki karena dapat membahayakan pengendara yang melintas di lokasi," kata Manager Humas Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, saat berkunjung ke Stasiun Kota Blitar, Jumat (29/3/2019).

Ixfan mengatakan, EWS yang tidak berfungsi itu di wilayah Garum, Kabupaten Blitar serta di Rejotangan dan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata accu EWS di tiga lokasi itu hilang. Dengan begitu, sirene dan lampu peringatan di lokasi tidak menyala. "Perawatan EWS juga menjadi wewenang Dishub," ujarnya.

Dikatakannya, di wilayah Daop VII, terdapat 270 perlintasan resmi. Dari total itu, sebanyak 194 perlintasan tidak disertai palang maupun penjaga. Dari 194 perlintasan yang tidak berpalang dan berpenjaga itu, baru sebanyak 122 perlintasan yang sudah dilengkapi EWS.

Selain itu, juga terdapat perlintasan liar sebanyak 67 perlintasan. Sedangkan, wilayah kerja Daop VII Madiun meliputi stasiun-stasiun mulai dari Madiun, Nganjuk, Kertosono, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.  Sedangkan jumlah perlintasan di Kota/Kabupaten Blitar ada 58 perlintasan. Dari total itu, yang sudah berpalang pintu dan berpenjaga sekitar 18 perlintasan.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar hati-hati saat melewati perlintasan yang tidak berpalang pintu dan bepenjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak merusak alat EWS yang ada di perlintasan, karena dapat membahayakan pengendara," tutur Ixfan. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved