Kabar Surabaya

Pencuri Baterai BTS Milik PT Telkomsel Ditangkap Saat Turun Dari Tower Di Surabaya

Saat itu tersangka memanjat tower sekitar lima meter saat mencuri Battery Sacred Sun FTB 12 yang menempel pada tiang besi tower tersebut.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Mohammad Romadoni
Tersangka Muriadi beserta barang bukti Battery Sacred Sun FTB 12 hasil curian dari tower BTS milik PT Telkomsel di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Muriadi (35) warga Jalan Simogunung Barat Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Sukomanunggal kepergok mencuri Battery Sacred Sun FTB 12 di tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT Telkomsel Jl Tengger Kel Kandangan Kec Benowo Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada orang yang memanjat tower.

Saat itu tersangka memanjat tower sekitar lima meter saat mencuri Battery Sacred Sun FTB 12 yang menempel pada tiang besi tower tersebut.

"Karena mencurigakan kami mengawasi tersangka dari kejauhan hingga yang bersangkutan mengambil baterai BTS dari atas tower," ungkapnya di Mapolsek Tandes, Jumat (29/3/2019).

Kusminto mengatakan, anggotanya bergegas menuju ke lokasi saat mendapati tersangka mencuri baterai BTS. Tersangka tidak menyangka saat turun sudah ada anggota Polisi yang menunggunya di bawah tower. Tersangka sempat mengelak bahkan mengaku karyawan dari PT Telkomsel yang bertugas untuk mengganti baterai BTS tersebut.

"Kami mengkonfirmasi ke pihak Telkomsel ternyata dipastikan tersangka bukan pegawainya karena tidak bisa menunjukkan surat tugas, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Tandes," jelasnya.

Dikatakannya, modus pencurian yang dilakukan tersangka yakni memanjat tower untuk mencuri baterai cadangan BTS. Dia membawa obeng yang dipakainya melepas baut kotak penyimpan baterai tersebut. Tersangka menjatuhkan kotak berisi empat baterai yang beratnya mencapai empat kwintal.

"Tersangka tahu seluk beluk penyimpanan baterai karena ia merupakan mantan pekerja freelance selama tiga tahun di perusahaan rekanan yang berkerjasama dengan PT Telkomsel," ujarnya.

Ditambahkannya, tersangka diduga merupakan spesialis pencuri baterai BTS. Tersangka pernah mencuri baterai BTS di beberapa kota di Jawa Timur. Tersangka menyewa mobil plus sopir saat mencuri baterai tower BTS.

"Dan tersangka mencuri baterai tower bebarapa kali di Surabaya hingga Pasuruan," pungkasnya.

Tersangka Muriadi mengaku baterai BTS hasil curian akan dijual ke penadah di Surabaya. Dipasaran harga beterai BTS ini berharga Rp 4 juta per unit. "Biasanya sudah ada yang mengambil baterai BTS dijual perkilogram," ujarnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved