Kabar Surabaya
Bocah SD dan Temannya Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo Hingga Hamil, Dipicu Gangguan Psikoseksual
Bocah SD dan Temannya Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo Hingga Hamil, Pelaku Kena Wabah Psikoseksual
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: eko darmoko
Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban, AZ adalah sepupu MWS.
Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki-laki dengan kondisi premature," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.
Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.
• Modus Bocah SD Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo, Rayuan Tak Berhasil, Lalu Pakai Ancaman
• Potret Menantu Baru Mayangsari Pakai Kemben saat Nonton Konser, Segini Harga Busana Kezia Toemion

Kronologi dan Temuan Fakta Mengejutkan
Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Korbannya pun juga sama, masih tercatat sebagai siswi SMA.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).
Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan korbannya adalah AZ (18).
MMH adalah teman mesra korban.