Kabar Surabaya

Bocah SD dan Temannya Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo Hingga Hamil, Dipicu Gangguan Psikoseksual

Bocah SD dan Temannya Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo Hingga Hamil, Pelaku Kena Wabah Psikoseksual

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: eko darmoko
Surya Malang/Grid
Siswi SMA hamil dan melahirkan bayi prematur setelah disetubuhi siswa SD dan temannya secara bergiliran. (ILUSTRASI) 

Ia duduk di bangku SMA dan sama-sama kelas XII.

Sedangkan, MWS masih duduk di bangku SD kelas 6.

MWS sempat tidak naik kelas. Ia merupakan sepupu korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama-sama bernafsu ingin melakukan hubungan intim alias bercinta layaknya sepasang suami istri.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno atau film biru yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.

Mereka, sama-sama penasaran rasanya berhubungan badan.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/4/2019) sore.

Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil pakde dan budhe.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (shutterstock)

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budhenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved