Jendela Dunia

Guru Cantik Kirim Foto Bugil ke Pacar Tapi Nyasar ke Murid, Dipecat Sekolah dan Gugat Rp 60 Miliar

Guru cantik kirim foto bugil ke pacar tapi malah beredar di kalangan murid. Ia dipecat pihak sekolah dan ajukan gugat senilai Rp 60 Miliar

Editor: eko darmoko
SURYA
Ibu Guru Pamer Payudara dan Foto Telanjangnya Beredar Luas, Dipecat Sekolah Malah Gugat Rp 60 Miliar (ILUSTRASI) 

SURYAMALANG.COM – Guru cantik kirim foto bugil ke pacar tapi malah beredar di kalangan murid. Ia dipecat pihak sekolah dan ajukan gugat senilai Rp 60 Miliar.

Guru matematika dipecat dari sekolah tempatnya mengajar karena foto bugil dirinya beredar luas, bahkan foto bugil guru perempuan ini juga menyebar di kalangan muridnya.

Lauren Miranda, nama guru matematika itu, awalnya mengirimkan foto bugil atau telanjang itu ke pacarnya.

Namun, secara misterius, mendadak foto telanjang ibu guru itu beredar luas hingga diketahui pihak sekolah tempatnya mengajar.

Buntut dari pemecatan ini, Lauran Miranda mengajukan gugatan kepada bekas sekolahnya.

Curhat Mengerikan Siswi SMA yang Dipaksa Hubungan Intim dengan Kepala Sekolah & Dibakar Hidup-hidup

Bibi Ardiansyah Kecewa Berat pada Vanessa Angel, Mengaku Hatinya Hancur, Melaney: Kenapa Masih Mau?

Ilustrasi foto bugil
Ilustrasi (Hai Online)

Dikutip dari New York Post via news.com.au Kamis (4/4/2019), guru matematika di SMP Bellport, New York, Amerika Serikat itu mengirim foto ke pria yang kini jadi mantannya, pada 2016.

Menurut pengacaranya John Ray, sekolah secara salah telah memecat Lauren Miranda karena dia dianggap tidak bisa lagi jadi ‘panutan’ kepada murid-muridnya.

Dalam konferensi pers, Lauren Miranda menjelaskan foto bugil itu dia kirimkan kepada si mantan pacar yang juga bekerja sebagai staf sekolah.

WABC via Daily Mirror memberitakan, dia mengaku tidak tahu bagaimana foto itu bisa ditemukan muridnya, dan kemudian segera menyebar dan membuatnya dipecat sekolah.

Kini bersama Ray, guru cantik berusia 25 tahun tersebut memutuskan melawan balik karena dia merasa sekolah sudah melakukan diskriminasi gender.

Selain meminta pekerjaannya kembali, Miranda juga mengajukan ganti rugi senilai 4,2 juta dollar AS, atau sekitar Rp 60 miliar.

“Tanpa alasan yang jelas, seorang siswa mendapatkannya. Kemudian menyebar dan berbuntut dia dipecat karena payudaranya kelihatan,” papar Ray.

Dia mengatakan jika selfie bugil itu terjadi di guru pria, maka sekolah tidak akan melakukan apapun.

“Distrik sekolah gagal mensejajarkan guru pria dan perempuan,” tegasnya.

Adapun Miranda berkata dia memutuskan mengggugat balik supaya memberikan contoh bagi eks murid-muridnya bahwa dia tidak mundur meski diterpa skandal.

Adapun si murid yang mendapatkan foto selfie bugil itu tidak diketahui apakah dia dihukum, dengan pihak sekolah menolak memberikan komentar.

Lauren Miranda, guru matematika dipecat setelah foto bugilnya menyebar.
Lauren Miranda, guru matematika dipecat setelah foto bugilnya menyebar. (Daily Mirror)

Gara-gara Kena Parfum Reino Barack, Kaki Syahrini Terlihat Pincang saat Menuju TPS untuk Mencoblos

10 Gaya Modis Mayangsari Vs Kezia Toemion, Menantu Baru Bambang Trihatmodjo & Halimah, Kece Mana?

Foto Bugil Mahasiswi Surabaya Beredar Luas

Foto telanjang atau bugil mahasiswi di Surabaya beredar di media sosial dan situs mesum. Tersebarnya foto bugil mahasiswi Surabaya ini adalah ulah dari si playboy kampus.

Pelakunya adalah playboy asal Gresik yang sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan para mahasiswi yang menjadi korbannya.

Modusnya pun terbilang licin, si pelaku meminta korban-korbannya, mahasiswi Surabaya, untuk telanjang alias bugil saat melakukan video call.

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan penyidikan terhadap M Yusuf (23) tersangka penyebar foto dan video telanjang mantan pacarnya di website dewasa dan media sosial.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan hasil penyidikan sementara terungkap bahwa tersangka pernah meminta untuk membuat video ibu salah satu korban berpose tanpa busana.

Hal itulah yang membuat korban marah sehingga memutuskan hubungan dengan tersangka.

"Korban tidak terima perlakuan mantan kekasihnya itu apalagi diminta video ibu korban tanpa busana, sehingga melaporkannya ke Polda Jatim," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Harissandi mengatakan perbuatan tersangka meminta korban merekam adegan telanjang sudah dilakukannya sejak tahun 2013.

"Tersangka menjalin hubungan asmara berpacaran dengan korban selama lima tahun," jelasnya.

M Yusuf (baju orange) menyebarkan foto telanjang mahasiswi Surabaya.
M Yusuf (baju orange) menyebarkan foto telanjang mahasiswi Surabaya. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Tersangka M Yusuf mengakuinya pernah meminta untuk merekam adegan ibu korban tanpa busana. Namun, korban menolak kemauan korban dan diganti dengan video tanpa busana dari korban.

"Mungkin dia (Korban) marah saat saya minta itu jadi dilaporkan," sesalnya.

Yusuf mengaku terinspirasi meminta membuat video ibu korban saat telanjang dari tayangan video mesum di situs dewasa.

"Fantasi lihat video mesum pasangan muda dan tua jadi penasaran," pungkasnya.

Tersangka M Yusuf mengoleksi ratusan file rekaman video mantan pacarnya saat beradegan tanpa mengenakan busana.

Yusuf mengaku mempunyai fantasi seksual berlebihan ketika melihat adegan video telanjang wanita yang dikencaninya tersebut.

Dia membayangkan seolah-olah adegan telanjang itu berada dihadapannya. Tersangka merasakan kepuasan usai melihat rekaman video telanjang itu.

"Ya untuk kepuasan hasrat saja," ujarnya saat di temui SURYAMALANG.COM di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Adapun modus tersangka yaitu menghubungi korban via video call WhatsApp.

Saat itu korban masih berstatus pacarnya. Seketika muncul pikiran kotor tersangka meminta korban yang merupakan mahasiswi di Surabaya itu untuk melepas pakaiannya.

"Saya minta dia (Korban) merekam tanpa baju lalu dikirim ke WhatsApp," ungkapnya.

Tersangka mengatakan saat gairah seksualnya memuncak ia menghubungi korban.

Dia meminta korban untuk berpose telanjang. Tersangka bahkan meminta korban beradegan tanpa busana dua kali sehari.

"Karena pengaruh video mesum jadi punya fantasi seperti itu," ucapnya.

Kemudian, file video tersebut disimpan tersangka di laptop miliknya. Sesekali dia melihat ulang file video telanjang tersebut.

"Ada berapa (Video telanjang) tepatnya saya gak menghitung ada banyak soalnya," bebernya.

Ditambahkannya, awalnya tersangka merayu korban agar mau menuruti kemauanya berpose di depan kamera tanpa busana.

Selama tiga bulan merayu hingga korban menurutinya. Pada akhirnya korban memutuskan tersangka karena mulai risih selalu diminta berpose hot.

"Sekarang sudah putus, gak punya pacar," pungkasnya.

Deretan foto telanjang atau bugil mahasiswi Surabaya yang disebarkan tersangka M Yusuf.
Deretan foto telanjang atau bugil mahasiswi Surabaya yang disebarkan tersangka M Yusuf. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita.

Pelakunya, M Yusuf (23) warga Gresik yang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri di Surabaya.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku yaitu berpacaran dengan korban.

"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhastApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, pelaku seringkali menghubungi korban usai putus hubungan.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs mesum.

Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.

"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.

Arman mengatakan pelaku yang merupakan playboy kampus ini menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.

Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.

"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.

Ditambahkannya, adapun barang bukti yang diamankan berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs website online dan Instragram yang dibuat pelaku.

"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs mesum," pungkasnya.

M Yusuf keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Line.

Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.

Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, Whatsapp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.

Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video mesum.

Dia sering melihat tayangan video mesum dari situs online.

“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

M Yusuf playboy kampus mengatakan, mengenal korbannya dari media sosial pertemanan. Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.

Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaiannya saat video call.

“Ada kepuasan melihat foto itu (Telanjang),” ungkapnya.

Pelaku membantah menyebar foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.

Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose bugil tanpa sepengetahuannya.

“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (Korban) membuka bajunya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengklarifikasi terkait kasus penyebaran foto dan video vulgar sejumlah wanita yang diduga merupakan mahasiswanya.

Tersangka M Yusuf mengaku mahasiswa magister di Prodi Hubungan Masyarakat (HI) satu di antara universitas negeri di Surabaya.

Dia merupakan tersangka yang sengaja menyebar foto dan video bugil mantannta ke website dewasa dan media sosial.

Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan pihaknya sempat terkejut ketika melihat pemberitaan di situs online terkait dugaan mahasiswanya menjadi pelaku penyebaran video bugil.

Pihaknya merespon untuk mengecek identitas tersangka dengan nama mahasiswanya.

"Pertama kami ragu karena disebut, (Prodi) Hubungan International (HI) kami cek tidak ada. Ternyata kebalik itu ilmu hukum yang jurusannya memang Hukum International," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Suko mengatakan yang bersangkutan memang tercatat diterima menjadi mahasiswa Magister Ilmu Hukum tetapi statusnya mahasiswa baru.

"Jadi baru resmi dikukuhkan sebagai mahasiswa (Unair) pada Februari 2019," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya membenarkan tersangka tercatat sebagai mahasiswa Sarjana hukum Unair angkatan 2014. Tersangka lulus pada Maret tahun 2018 yang lalu

"Perlu dicatat bahwa statusnya (Tersangka) calon mahasiswa baru," ucapnya.

Suko menegaskan berkaitan persoalan hukum yang dihadapi tersangka merupakan ranah private yang tidak ada hubungannya dengan lembaga kampus.

"Jadi kampus hanya berurusan soal akademik perkuliahan, terhadap kasus ini merupakan urusan pribadi," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan pihaknya tidak pernah menyampaikan asal usul pendidikan M. Yusuf pelaku penyebaran foto dan video fulgar.

Karena itulah, Polda Jatim memberikan ruang untuk perwakilan Universitas Airlangga (Unair) terkait kasus tersebut.

Pasalnya, pihaknya hanya menyebutkan pendidikan pelaku dari universitas negeri di Surabaya

"Jadi perlu ada klarifikasi mengenai sikap Universitas terkait kasus ini," imbuhnya.

Unair Surabaya memberikan sanksi terhadap M Yusuf calon mahasiswa magister Ilmu Hukum Internasional yang menjadi tersangka penyebaran foto dan video bugil mantan pacarnya yang merupakan mahasiswi ke website dewasa dan media sosial.

Suko Widodo mengatakan pihak kampus tidak bisa mentolelir perbuatan calon mahasiswa magister yang terjerat kasus hukum.

"Karena statusnya sebagai calon mahasiswa baru dan adanya masalah ini dia (Tersangka) tentu tidak mungkin kuliah. Maka yang bersangkutan gugur secara otomatis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Suko menjelaskan riwayat akademik tersangka lulus Sarjana hukum Unair 2018, tercatat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,23.

"Tersangka kuliah secara reguler," jelasnya.

Apakah satu di antara korban penyebaran foto dan video telanjang adalah mahasiswi Unair?

Suko menuturkan pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Pasalnya mereka tidak mendeteksi
lantaran jumlah mahasiswa Unair ada 7 ribu.

"Dia saja (Tersangka) tidak kenal saya padahal saya terkenal," pungkasnya.

Ibu Guru Pamer Payudara dan Foto Telanjangnya Beredar Luas, Dipecat Sekolah Malah Gugat Rp 60 Miliar

Prabowo Klaim Sudah Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019, Sebut Kantongi Suara 62 Persen dan Sujud Syukur

Klaim Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019, Prabowo : Saya Akan dan Sudah Jadi Presiden Rakyat Indonesia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved