Fakta Lain Bu Dosen Kampus Kediri Bunuh Kekasihnya, Anggota DPRD Sragen dengan Racun Tikus

Fakta Fakta Bu Dosen Bunuh Kekasihnya, Caleg DPRD Sragen, Dengan Racun Tikus & Pengakuan Anak Korban

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
TribunJateng.com/Mahfira Fitri Maulani
Jenazah Sugimin, Anggota DPRD Sragen dan kediamannya di Desa Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya yang dihubungi melalui telepon.

Kemudian AKP Aditya juga menjelaskan bahwa menerut pengakuan pelaku racun tikus tersebut dimasukkan di dalam kapsul obat diare yang biasa diminum Sugimin.

Motif yan melatarbelakangi peristiwa ini diketahui karena sakit hati.

“Motifnya sakit hati,” ungkap AKP Adit.

3.       Ada Kejanggalan saat N diperiksa

Kepolisian segara menindak lanjuti peristiwa ini dengan mendatangkan sejumlah saksi dan orang terdekat korban, termasuk N (41).

Pihak kepolisian mengungkapkan terdapat kejanggalan saat N diperiksa hingga statusnya berubah menjadi tersangka.

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," ungakpnya.

Status N sekarang yakni tersangka dan tengah ditahan di kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," tambahnya.

4.       N adalah Dosen universitas Swasta di Kediri

N berasal dari Wonogiri.

Profesinya diketahui adalah dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

Tak hanya itu, N juga memiliki usaha konveksi.

AKP Aditya juga menyebutkan bahwa ada kedekatan antara korban dan tersangka sejak dua tahun lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved