Nasional
Pemuda 22 Tahun Tewas dengan 33 Luka Tusuk di Tubuhnya, Bermula dari Saling Ejek di Medsos
Hanya gara-gara masalah saling ejek di media sosial (medsos), Stevanus Saulus Kevin (22) tewas dengan 33 luka tusukan di tubuhnya.
Editor:
Zainuddin
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana dan 388 KUHPidana dan atau 170 ayat (2), tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman paling berat penjara seumur hidup.
“Karena tersangkanya anak, perlu diperhatikan keberlakuan dari UU perlindungan anak dan UU sistem perlindungan anak.”
“Jadi hakim dilimitasi bahwa hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Berawal Saling Ejek di Medsos, Pemuda di Ciputat Tewas dengan 33 Tusukan.