Kabar Kediri
Setelah Tiga Tahun Dirantai Di Kandang Sapi, Sriah Penderita ODGJ Di Kediri Akhirnya Dibebaskan
Penderita gangguan jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Sriah (53) penderita gangguan jiwa warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai, Jumat (26/4/2019).
Penderita gangguan jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Pembebasan Sriah dari rantai yang selama tiga tahun menjeratnya juga berlangsung dramatis. Karena petugas sempat kesulitan melepas rantai yang sudah karatan dari kaki dan tangannya. Untuk melepas rantai petugas menggunakan alat tang karena gemboknya sudah berkarat.
• Fakta-Fakta Surat Terbuka Sopir Truk Untuk Jenderal Tito, Ngaku Dipalak dan Direspon Polri
Penderita juga dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa ke puskesmas. Dari rumahnya yang berada di kawasan lereng pegunungan, penderita dibawa naik kendaraan pikap bak terbuka ke Puskesmas Ngadi.
Kemudian setelah diperiksa kesehatannya Sriah dirujuk ke RSJ Menur dengan kendaraan ambulans Puskesmas Ngadi. Rombongan didamping perawat Puskesmas Ngadi dan keluargnya. Sriah sendiri terlihat tenang karena petugas telah memberikan obat penenang melalui injeksi.
Ninik, bidan Puskesmas Ngadi menyebutkan, penderita gangguan jiwa Sriah memang sudah lama menjadi pasien jiwa kambuhan. Sebelumnya penderita pernah dirawat di RSJ Lawang.
Gangguan jiwanya kambuh lagi semenjak suaminya meninggal. Pihak keluarga kemudian merantai supaya tidak berkeliaran.