Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Segera Sidak SPPG untuk Pastikan Pelayanan Sesuai SOP, Hindari Keracunan

Sidak DPRD Kabupaten Malang dilakukan guna memastikan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
SIDAK - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menyampaikan pihaknya segera sidak SPPG. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sidak akan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Malang pada minggu ini.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV, Zulham Akhmad Mubarrok.

Zulham, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pengawasan MBG di Kabupaten Malang perlu dilakukan secara detail.

Sebab, daerah ini paling banyak melayani MBG di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.

"Ini (Kabupaten Malang) paling banyak karena luasan wilayahnya. Kami harap pelayanannya sesuai dengan SOP. Jangan sampai di Kabupaten Malang terjadi keracunan seperti di daerah lain," kata anggota dari Fraksi PDI Perjuangan saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Ia menyebutkan, total SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Malang sebanyak 66 titik.

Ia melihat dari 66 titik SPPG belum banyak yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Berapa yang sudah mengantongi kami belum tahu, karena ini dari BGN. DPRD ini memang tidak pernah dilibatkan secara utuh terkait pelaksanaan MBG," jelasnya.

Meskipun tidak dilibatkan dalam program ini, sebagai perwakilan rakyat, dikatakan Zulham pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Sebab, ia menilai bahwa kesehatan warga Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab mereka.

Maka dari itu, Zulham berharap ada komunikasi secara intensif antara penyelenggara MBG dengan DPRD Kabupaten Malang yang memiliki fungsi dalam hal pengawasan kebijakan pemerintah.

"Kami harap ada komunikasi intensif antara kami di legislatif dengan lembaga vertikalnya, karena pengawasan kan ada di kami," tukasnya.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved