Kabar Surabaya

Resah Soal Zonasi Dalam Penerimaan Siswa Baru, Puluhan Emak-Emak Wadul Ke DPRD Jatim

Puluhan wali murid di Jawa Timur mengadu ke DPRD Jatim mengadu soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Bobby Constantine Koloway
Puluhan wali murid di Jawa Timur mengadu ke DPRD Jatim. Berlangsung dalam format dengar pendapat (hearing), mereka mengadu soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Puluhan wali murid di Jawa Timur mengadu ke DPRD Jatim, Senin (29/4/2019). Berlangsung dalam format dengar pendapat (hearing), mereka mengadu soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain dihadiri Anggota DPRD Jatim dan puluhan emak-emak, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Saiful Rachman. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo.

"Kami mempermasalahkan sistem zonasi yang berpotensi banyak menimbulkan masalah. Kami telah menerima bocoran zona yang tak menguntungkan bagi siswa berprestasi," kata Jospan, Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Anak (Kompak) SMP Se-Surabaya.

Masalah pertama, sistem zonasi dinilai mempersulit siswa berprestasi untuk mendapatkan sekolah favorit bermutu, khususnya untuk wilayah Surabaya. "Kita tahu bahwa tidak semua sekolah memiliki kualitas yang sama di Surabaya," kata Jospan.

"Mengutip peringkat sekolah yang dikeluarkan oleh pemerintah, jumlah sekolah bermutu tinggi jumlahnya kurang dari sepuluh. Catatan kami, mayoritas sekolah itu berada dalam satu zona tertentu saja," katanya.

Masalah kedua, persentase pagu penerimaan dinilai hanya menguntungkan para siswa di dekat sekolah favorit saja. Sebab, 90 persen dari total siswa yang diterima didasarkan pada zona, bukan nilai Ujian Nasional.

"Kami meminta persentase pagu ini dihapuskan. Harus kembali ke sistem PPDB tahun sebelumnya yang lebih mengandalkan nilai UN bukan karena dekat dengan sekolah," katanya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mengacu pada Permendikbud memang telah menyiapkan aturan PPDB 2019. Di dalam poin pagu, tertulis bahwa 90 persen dari total jumlah didasarkan pada jalur zonasi.

Jospan kawatir, sistem zonasi justru akan menurunkan kualitas sekolah yang selama ini telah terjaga. "Kami tahu, semangat zonasi ini untuk pemerataan pendidikan. Namun, jangan siswa pintar yang justru dikorbankan," katanya.

"Siswa yang kurang pintar akan sulit bersaing di sekolah dengan mayoritas siswa pintar. Pun demikian dengan siswa yang pintar, kasihan kalau bersekolah di tempat dengan kualitas yang tidak diharapkan," katanya.

Kualitas sekolah ini didasarkan banyaknya alumni sekolah yang diterima perguruan tinggi favorit. "Ada satu sekolah yang alumninya diterima oleh ITB (Institut Teknologi Bandung). Bahkan, jumlahnya bisa sampai 80 siswa. Apakah tidak bahagia?," katanya.

Di dalam salah satu poin tuntutannya, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Jatim dapat menunda Permendikbud tersebut. "Kami berharap Dinas Provinsi dapat berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan untuk menunda pelaksanaan tahun selanjutnya. Sebab, kalau dikeluarkan di akhir tahun ajaran seperti ini, sekolah swasta yang favorit pun sudah menutup pendaftaran," katanya.

Sementara Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menambahkan, aduan dari masyarakat tersebut bukan hanya datang dari masyarakat di Surabaya saja, namun masyarakat Jatim pada umumnya. "Bahkan mereka membuat organisasi yang terdiri anggota komite sekolah dari sejumlah wilayah di Jatim," kata Hartoyo.

Terkait hal tersebut, Ketua Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman memberikan beberapa alternatif solusi. Soal pilihan sekolah, pihaknya menjelaskan bahwa siswa dapat mendaftar di sekolah dengan tiga variasi tujuan.

Di antaranya dengan memungkinkan para siswa memasukkan sekolah di luar zona untuk berada di pilihan pertama sekolah yang dituju. "Itu merupakan variasi dari Pemendikbud," kata Saiful dikonfirmasi terpisah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved