Malang Raya

Kronologi Pembunuhan & Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Baru Sehari Kenal Korban

Penyidik Polres Malang Kota menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Terduga pelaku mutilasi, Sugeng dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi seorang perempuan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019). 

Sementara itu berdasar keterangan psikolog, tersangka pandai menutupi kejadian sebenarnya.

Hal itu sesuai keterangan pelaku yang selalu konsisten ketika dilakukan penyelidikan.

Pelaku bisa cerita semua proses awal secara detail.

Artinya, cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang kejadian tersebut.

“Saat melakukan perbuatannya, pelaku dalam keadaan sadar dan normal. Jadi ini murni kasus pembunuhan,” ucap Asfuri.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved