Malang Raya
Di PPDB Jatim, KK Kabupaten Malang Tak Bisa Ambil Pin Di SMAN Kota Malang
Senin (27/5/2019) adalah hari pertama pengambilan pin untuk mendaftar di SMAN-SMKN se Jawa Timur.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Senin (27/5/2019) adalah hari pertama pengambilan pin untuk mendaftar di SMAN-SMKN se Jawa Timur.
Di Kota Malang, pengambil pin menyerbu sejumlah SMAN dan SMKN.
Di SMAN 8 Kota Malang ada sejumlah orangtua domisili dengan KK Kabupaten Malang yang kecewa yang tidak bisa mengambil pin. Sistem menolaknya meski anak mereka adalah siswa SMP Kota Malang.
Hal ini karena KK mereka dari Kabupaten Malang.
Mereka ke SMAN 8 karena asumsinya terdekat dengan rumah mereka misalkan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Sebab pengambilan pin bisa dilakukan di SMAN dan SMKN terdekat dengan rumah.
Mereka bergerombol dekat operator namun tak ada hasilnya. Menurut mereka, jika mengambil pin di SMAN di Kecamatan Singosari merasa kejauhan.
“Di Dau gak ada SMAN. Makanya saya ke SMAN 8. Kalau ambil pin harus ke SMAN di Singosari, kejauhan,” jelas Evi yang mengantar anaknya yang bersekolah di SMPN 13 pada suryamalang.com, Senin (27/5/2019).
Dari informasi orangtua, di web sempat ada irisan zonasi mengenai zona dua dimana meliputi SMAN 1, 8 dan 9.
Selain mengakomodir tiga kecamatan di Kota Malang juga tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
Yaitu Kecamatan Dau, Karangploso dan Singosari. Hal itu yang mendasari mereka datang ke SMAN 8 untuk ambil pin.
Sasongko, panitia PPBD (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 8 Kota Malang kepada mereka menjelaskan bahwa sekolah hanya sebagai operator untuk entry dan mencetak.
“Tapi kalau di sistemnya bukan kami,” jelas Sasongko pada mereka.
Ia menjelaskan mendapat pengumuman pada Senin pagi bahwa untuk luar Kota Malang tidak bisa mengambil pin di Kota Malang.
“Ini semua yang banyak mengambil pin adalah dari Kota Malang,” jelas Sasongko.
Jihan, siswa SMPN 6 Kota Malang sempat menangis kala tidak bisa ambil pin di SMAN 8.
Padahal ia sudah dapat nomer antrean dan diminta mengembalikan.
“Saya menangis karena sedih,” jawab Jihan mengusap air matanya. KK nya Kabupaten Malang.
Ia juga bertemu teman SD nya yang bernasib sama namun beda SMP.
Sedang di SMAN 4 Kota Malang juga diserbu pengambil pin dengan KK Kota Malang.
“Dengan KK Kabupaten Malang memang tidak bisa ambil pin di Kota Malang. Di SMAN 4 gak ada,” jelas Alfian, Panitia PPDB SMAN 4 pada suryamalang.com.
Dikatakan, syarat pengambilan pin adalah membawa KK dan kartu ujian nasional.
“Sekarang kan siswa SMP belum mendapat nilai unas. Kalau sudah keluar, nanti secara sistem, nilai itu akan masuk sendiri,” kata dia.
Selain itu, saat simulasi pendaftaran, pendaftar akan mendapat saran sekolah mana yang dekat rumahnya.
“Sebab di PPDB ini kan menggunakan zonasi,” kata dia.
Ia mencontohkan misalkan Kecamatan Blimbing masuk zona 1 yaitu SMAN 4,5 dan 7.
Jika rumahnya dekat SMAN 7, sebaiknya memilih ke SMAN 7 daripada daftar ke SMAN 4 karena makin jauh jaraknya.
Dikatakan setelah mendapat pin, jika pendaftar melakukan simulasi, maka diberi informasi jarak terdekat rumah dengan sekolah-sekolah di zonasi itu.
“Jadi sudah ada sarannya sehingga tidak bingung memilih sekolah terdekat di zonasinya,” paparnya.
Sementara Ema Sumiarti, Kancabdin Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu menambahkan, masa pengambilan pin cukup lama.
“Sehingga tidak perlu sampai berjubelan,” jawab Ema.
Sebab ini belum masa pendaftaran. Ia juga menyarankan jika pengambilan pin bisa setelah mendapat nilai unas.
Dari hal itu bisa mengira-ngira bisa kemana.
Dikatakan, karena pagu sekolah negeri terbatas, maka tidak semua bisa diterima.
“Jumlah lulusan SMP Kota Malang ada 14.000 an. Pasti tidak semua tertampung di sekolah negeri,” paparnya.
Mungkin juga sudah ada yang diterima di madrasah aliyah. Sedang penggunaan nilai unas antara lain buat jalur prestasi. Pengambilan pin berakhir pada 20 Juni 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/warga-kabupatn-malang-mengantar-anaknya-mengambil-pin-di-sman-8-kota-malang-tidak-terlayani.jpg)