Kabar Bangkalan
Seusai Rampas Barang Milik Wanita 36 Tahun, Begal Ditangkap Saat Ambil Motor Mertua di Kantor Polisi
Begal bernama Heriyanto (37) ditangkap polisi saat hendak mengambil motor milik mertuanya di Polsek Socah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
“Korban mengaku hendak menebus barang-barang miliknya. Korban datang bersama suaminya,” jelas Hartanta.
Mengetahui korban datang bersama suami, pelaku kabur dan meninggalkan motor Revo.
Kemudian korban dan suaminya membawa motor milik pelaku itu ke Mapolsek Socah.
Pelaku ditangkap polisi ketika hendak mengambil motor tersebut di Polsek Socah pada keesokan harinya.
“Ternyata motor itu milik mertua pelaku. Pelaku mengaku sudah menjual ponsel dan anting milik korban di Surabaya,” imbuhnya.
Berita Terkait