Kabar Surabaya
Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Divonis 1 Tahun Penjara, Terkait Video vlog 'Idiot' yang Viral
Ahmad Dhani divonis bersalah di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019). Putusan hakim, Ahmad Dhani dipidana selama 1 tahun Penjara
Beberapa ibu nampak bersalaman ke Ahmad Dhani. Sambil mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin.
Bahkan tak sedikit para ibu tersebut juga memberikan ucapan semangat.
"Semangat semangat Mas Dhani," ujar seorang ibu.
Pentolan Dewa 19 tersebut juga nampak hanya tersenyum saja. Untuk kemudian memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kliennya tidak ada persiapan khusus untuk jalani sidang putusan.
"Tidak ada persiapan. Ya seperti sidang sidang sebelumnya," ujarnya kepada TribunJatim.com setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya.
Ia juga menjelaskan anak Ahmad Dhani yaitu El dan Dul yang rencananya akan datang ke Rutan Medaeng ternyata tidak jadi datang.
"Kemungkinan besar, pihak keluarga datang hari Kamis (13/6/2019). Karena insyallah pada hari itu Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta," jelasnya.
Sahid menambahkan, berkas pemindahan kliennya menuju ke Jakarta juga sudah dilengkapi semua.
"Semua berkas sudah lengkap. Tinggal menunggu sidang putusan ini saja," tandasnya.