Nasional

Grab Akan Berlakukan Denda bagi Pelanggan yang Batalkan Orderan

Grab akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan orderan.

Editor: Zainuddin
grab
ILUSTRASI 

Selain itu biaya pembatalan baru akan ditetapkan pada kondisi tertentu saja, yaitu :

1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.

2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.

3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.

Kebijakan Grab ini lantas ditanggapi minor oleh pelanggan sebab justru dinilai merugikan.

“Kalau denda, saya merasa kok merugikan pelanggan banget. Pelanggan nge-cancel kan ada alasannya,” ujar Sapto Andhika, pelanggan Grab di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Pelanggan merasa memiliki alasan kuat membatalkan perjalanan.

Berikut alasan-alasan pelanggan ojek online membatalkan perjalanan :

1. Lokasi driver jauh

Alasan paling umum para pelanggan membatalkan perjalanan yakni lantaran posisi driver terlalu jauh.

Hal ini bisa berakibat terhadap lamanya driver sampai ke titik penjemputan pelanggan.

Pelanggan yang sedang buru-buru biasanya membatalkan perjalanan karena tidak ingin terlambat sampai tempat tujuan.

2. Tidak responsif

Dari keterangan pelanggan ojek online yang diwawancarai Kompas.com, pembatalan kerap terpaksa dilakukan lantaran driver tidak responsif.

Padahal pesanan sudah diambil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved